CBN Tanah Bumbu – Kejadian memilukan mengguncang Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ketika seorang pria berinisial AS (51) yang seharusnya melindungi, malah melakukan tindakan keji. Pria yang selama ini diberi pekerjaan dan tempat tinggal oleh majikannya, diduga mencabuli anak majikannya yang masih di bawah umur.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (4/1/2025) sekitar pukul 08.30 WITA di rumah sekaligus warung milik keluarga korban. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, mengkonfirmasi peristiwa tragis ini.
“Pelaku AS telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir pada Sabtu (4/1/2025) pukul 17.30 WITA. Proses hukum lebih lanjut sedang berjalan,” ungkap Jonser.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelaku memanggil korban ke bagian belakang rumah. Di sana, pelaku diduga melakukan tindakan cabul yang sangat mengejutkan. Tindakan ini terungkap berkat laporan saksi RM, ibu korban, yang curiga dengan tingkah laku pelaku. Setelah menanyakan kepada anaknya, korban dengan polos mengungkapkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku.
Merasa terpukul, RM segera melapor ke Polsek Kusan Hilir. Tim polisi bertindak cepat, mengamankan pelaku pada hari yang sama untuk mencegah pelarian. Dalam penyelidikan, barang bukti berupa baju daster anak bergaris putih-pink bergambar Hello Kitty dan celana dalam anak berwarna hitam dengan lis hijau berhasil diamankan.
Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman yang sangat berat. Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badruddin, menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat disayangkan, mengingat ia telah diberi kesempatan untuk bekerja dan tinggal di rumah korban.
“Kasus ini seperti air susu dibalas air tuba. Bukannya berterima kasih, justru anak majikan yang dilecehkan,” tegas Kapolsek.
Kami mengajak masyarakat untuk lebih vigilant dalam menjaga anak-anak dari potensi bahaya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami atau menyaksikan tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi penerus agar terhindar dari tindakan kriminal yang merusak masa depan mereka.(Panny/Team)