CBN Tanah Bumbu – Dalam aksi cepat dan tegas, Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, berhasil meringkus pelaku pencurian yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial M ditangkap setelah diduga membobol sebuah toko sembako di Jl. Rajawali, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu dini hari, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 03.30 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prastya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, mengungkapkan bahwa aksi nekat ini membuat warga khawatir akan keamanan wilayah mereka. Korban, seorang ibu rumah tangga asal Kotabaru berinisial T, baru menyadari tokonya dibobol setelah seorang saksi memberi kabar sekitar pukul 06.00 WITA. Dinding samping toko yang rusak, beserta sejumlah barang dagangan dan uang tunai sebesar Rp3.100.000 yang hilang, menjadi bukti nyata dari aksi pelaku.
Tak tinggal diam, tim Polsek Satui melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu, 6 November 2024, pelaku M akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya di Jl. Rajawali. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk berbagai jenis rokok dan parfum yang diduga hasil curian.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Aksi cepat polisi ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman di kalangan warga Satui.”(Panny)