Maling Motor Nekat Beraksi di Tanah Bumbu, Polisi Gercep Tangkap Pelaku di Pelaihari!

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Aksi pencurian motor di Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya terbongkar! Seorang pelaku yang sempat membuat resah warga berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dalam sebuah operasi dramatis di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Kejadian ini bermula pada Rabu, 5 Februari 2025, ketika Ahmad Solikin (37), seorang petani di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, mendapati sepeda motor Yamaha Vixion miliknya raib. Motor tersebut hilang saat ia meninggalkan rumah selama dua jam untuk bekerja. Gudang tempat penyimpanan motor ditemukan terbuka, dan kerugian ditaksir mencapai Rp8.850.000.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Terima SK Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah Periode 2025-2030

Tak tinggal diam, Ahmad segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat. Tim Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pelacakan, polisi akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Akhirnya, pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut berhasil meringkus pelaku, Ayub bin Mustafa (alm), di Jl. Padang Raya, Desa Pemuda, Pelaihari. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian beserta STNK-nya.

Baca Juga :  Rakor Bersama Mentan RI, Bupati Andi Rudi Latif: Tanah Bumbu Siap Jalankan Program Revitalisasi Cetak Sawah

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kini, Ayub harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain agar tidak nekat beraksi di wilayah hukum Tanah Bumbu.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama antara warga dan aparat, keamanan di lingkungan dapat terus terjaga! (Panny/Team)

Berita Terkait

Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama
Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe
Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin
Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting
Semangat Tanah Bumbu Menuju WBBM 2026
Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Education Cambridge University
Konsolidasi Organisasi BKMT di Tanah Bumbu: Memperkuat Ukhwah Islamiyah

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:05 WITA

Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:03 WITA

Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:01 WITA

Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WITA

Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin

Rabu, 9 Jul 2025 - 19:01 WITA