Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Permen PUPR 1/2023 untuk Perkuat Tata Kelola Jasa Konstruksi

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Selasa (1/9/2026).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku jasa konstruksi terhadap regulasi terbaru. Sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib, profesional, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan usaha jasa konstruksi untuk mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Digitalisasi Pemerintahan: 117 Desa di Tanah Bumbu Adopsi Tanda Tangan Elektronik

Sebanyak 99 peserta mengikuti sosialisasi, terdiri dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 92 badan usaha jasa konstruksi. Menghadirkan narasumber Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa, S.T., dan Herlita Ayu Pratiwi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Bupati Andi Rudi Latif, melalui Plt Kepala DPUPR, Ansyari Firdaus, menegaskan sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis penggerak utama pembangunan. Infrastruktur yang dibangun, seperti jalan, jembatan, gedung pelayanan publik, hingga jaringan irigasi, bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas, serta kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Tanah Bumbu 2026, Cetak Generasi Berkarakter dan Nasionalis

Dalam kesempatan itu, dijelaskan tiga pilar utama tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. Pertama, tertib usaha jasa konstruksi. Kedua, tertib penyelenggaraan konstruksi. Ketiga, tertib pemanfaatan produk konstruksi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta penyelenggaraan jasa konstruksi yang semakin profesional, akuntabel, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan. Sehingga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di daerah. (red)

Berita Terkait

Gubernur Kalsel Apresiasi Bupati Tanah Bumbu atas Penerangan Jalan Bypass Batulicin-Banjarbaru
Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disampaikan ke DPRD, Anggaran Didorong Tepat Sasaran
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Konektivitas Desa, Bantu Aktivitas Warga Rantau Panjang Hulu
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Stand Terbaik “The Most Interactive” di Apkasi Expo 2026
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Fasilitas Dasar Permukiman di Kersik Putih
Kenalkan Sayuran Sejak Dini, Bunda PAUD Tanah Bumbu Edukasi Pangan Sehat di TK Syiona School
Bupati Andi Rudi Latif Temui Siswa Sekolah Rakyat, Bagikan Kisah dan Semangat Pendidikan
Bupati Andi Rudi Latif : Maulid Nabi Momentum Perkuat Nilai Keteladanan dan Persatuan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Permen PUPR 1/2023 untuk Perkuat Tata Kelola Jasa Konstruksi

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WITA

Gubernur Kalsel Apresiasi Bupati Tanah Bumbu atas Penerangan Jalan Bypass Batulicin-Banjarbaru

Selasa, 1 September 2026 - 17:30 WITA

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disampaikan ke DPRD, Anggaran Didorong Tepat Sasaran

Selasa, 1 September 2026 - 15:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Konektivitas Desa, Bantu Aktivitas Warga Rantau Panjang Hulu

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Stand Terbaik “The Most Interactive” di Apkasi Expo 2026

Berita Terbaru