CBN Tanah Bumbu — Sebanyak 117 desa di Kabupaten Tanah Bumbu telah mengaktifkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari upaya mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskominfosp Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Susi Marlina Dewi, pada Selasa (26/11/2024).
“Sebanyak 77 persen atau 117 dari 152 desa di Tanah Bumbu sudah mengaktifkan TTE. Namun, masih ada 35 desa yang belum melakukan aktivasi,” ungkap Susi.
Menurut Susi, penggunaan TTE ini terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat, menyederhanakan, dan mengefisiensikan proses surat menyurat secara elektronik, mulai dari pembuatan hingga penyimpanan dokumen.
Susi menambahkan, beberapa kepala desa belum mengaktifkan TTE karena adanya kendala seperti tugas luar daerah. Untuk itu, Diskominfosp berencana menjadwalkan ulang sosialisasi bagi desa-desa yang belum melakukan aktivasi. Kepala desa juga dapat langsung mendatangi kantor Diskominfosp untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Tanda Tangan Elektronik tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memiliki berbagai keunggulan, di antaranya:
Setara dengan tanda tangan basah secara hukum.
Menjamin identitas pengguna.
Mengurangi biaya operasional.
Ramah lingkungan.
Dengan adanya TTE, sistem pemerintahan di Tanah Bumbu diharapkan semakin terintegrasi, efisien, dan mendukung inovasi digital yang berkelanjutan. Diskominfosp Tanah Bumbu terus mendorong seluruh desa untuk segera bergabung dalam ekosistem digital ini demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.”(Panny/Team)