Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan rapat, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PKB, Tarmiji, membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat. Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.

Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah. Mereka memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran, Harapan Baru di Tungkaran Pangeran

“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan. Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah

“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai peraturan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025,” ucap Tarmiji.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional
Tim Mabes TNI Apresiasi Kesiapan Satgas Karhutla Tanah Bumbu
PKP Angkatan IV Tahun 2026 Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Aparatur Jadi Agen Perubahan
BKMT Tanah Bumbu Jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Kepedulian Sosial
67 Peserta Uji Wawasan dan Unjuk Bakat Menuju 30 Besar Duta Wisata Tanbu 2026
Andi Irmayani Rudi Latif: Ibu Punya Peran Penting Bentuk Karakter Anak di Era Digital
2.946 Botol Miras Ilegal Berakhir Hancur Dilindas Alat Berat di Mapolres Tanah Bumbu
Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama dan Aspira Skill Center Tingkatkan Kompetensi Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 09:00 WITA

Tim Mabes TNI Apresiasi Kesiapan Satgas Karhutla Tanah Bumbu

Senin, 7 September 2026 - 14:00 WITA

PKP Angkatan IV Tahun 2026 Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Aparatur Jadi Agen Perubahan

Senin, 7 September 2026 - 09:30 WITA

BKMT Tanah Bumbu Jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Kepedulian Sosial

Minggu, 6 September 2026 - 08:30 WITA

67 Peserta Uji Wawasan dan Unjuk Bakat Menuju 30 Besar Duta Wisata Tanbu 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tim Mabes TNI Apresiasi Kesiapan Satgas Karhutla Tanah Bumbu

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WITA