Polres Tanah Bumbu Gerebek Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi di Dua Lokasi

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung Jumat (31/01/2025) dini hari, polisi melakukan penggerebekan di Komplek Kersik Putih Indah, Kecamatan Batulicin, dan berhasil menangkap seorang pria berinisial IF (24).

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati IF sebagai target operasi. Saat penggerebekan, pria tersebut kedapatan menyimpan dua paket sabu di saku celananya.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut ke lokasi lain di Kelurahan Batulicin. Di sebuah kamar, polisi menemukan tambahan dua paket sabu serta dua butir ekstasi berwarna biru dengan logo RR yang tersimpan rapi.

Baca Juga :  BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah, Warga Sungai Danau Raih Kepastian Hukum

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
✔️ 4 paket sabu seberat 3,13 gram bersih
✔️ 2 butir ekstasi dengan berat total 0,90 gram
✔️ 1 sendok sabu
✔️ 1 unit timbangan digital
✔️ 1 bungkus kotak rokok Marlboro
✔️ 1 unit handphone Samsung biru
✔️ 1 kotak timbangan digital
✔️ 1 bungkus plastik klip

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif: Setiap Program Harus Berdampak Bagi Masyarakat

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi! Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar generasi muda kita terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Jonser dalam keterangan resminya.

Saat ini, IF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Polres Tanah Bumbu terus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dukungan dari warga sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Narkoba adalah musuh bersama! Laporkan sebelum merusak generasi kita,” pungkas IPTU Jonser.(Panny/Team)

Berita Terkait

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait LPJ APBD 2024
Bupati Tanah Bumbu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9
Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat
Turnamen Minisoccer Basatu Cup 2025 Resmi Dibuka
PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:30 WITA

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:46 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:39 WITA

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait LPJ APBD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:34 WITA

Bupati Tanah Bumbu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:55 WITA

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Berita Terbaru