Polres Tanah Bumbu Gerebek Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi di Dua Lokasi

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung Jumat (31/01/2025) dini hari, polisi melakukan penggerebekan di Komplek Kersik Putih Indah, Kecamatan Batulicin, dan berhasil menangkap seorang pria berinisial IF (24).

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati IF sebagai target operasi. Saat penggerebekan, pria tersebut kedapatan menyimpan dua paket sabu di saku celananya.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut ke lokasi lain di Kelurahan Batulicin. Di sebuah kamar, polisi menemukan tambahan dua paket sabu serta dua butir ekstasi berwarna biru dengan logo RR yang tersimpan rapi.

Baca Juga :  Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Karang Bintang

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
✔️ 4 paket sabu seberat 3,13 gram bersih
✔️ 2 butir ekstasi dengan berat total 0,90 gram
✔️ 1 sendok sabu
✔️ 1 unit timbangan digital
✔️ 1 bungkus kotak rokok Marlboro
✔️ 1 unit handphone Samsung biru
✔️ 1 kotak timbangan digital
✔️ 1 bungkus plastik klip

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Warnai Iduladha 1447 H, Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu Sembelih 4 Sapi dan 2 Kambing untuk Ratusan Warga

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi! Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar generasi muda kita terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Jonser dalam keterangan resminya.

Saat ini, IF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Polres Tanah Bumbu terus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dukungan dari warga sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Narkoba adalah musuh bersama! Laporkan sebelum merusak generasi kita,” pungkas IPTU Jonser.(Panny/Team)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Kandidat Jamsostek Award 2026
Pemkab Tanah Bumbu Sabet Juara Tiga Geospasial Banua Award 2026
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Prestasi SDN 2 Sepunggur di Lomba Keamanan Pangan Germas Sapa BPOM
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Program Kredit Tanpa Bunga bagi Usaha Mikro
Tekan Risiko Penipuan Digital, Tanah Bumbu Dukung Program Banua Waspada Scam
Urus KTP-el Makin Mudah, Warga Angsana dan Mantewe Bisa Rekam di Kantor Kecamatan
Perkuat Layanan Pengaduan Sekolah Diskominfosp Tanbu Gelar Monev SP4N LAPOR!

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Kandidat Jamsostek Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sabet Juara Tiga Geospasial Banua Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Prestasi SDN 2 Sepunggur di Lomba Keamanan Pangan Germas Sapa BPOM

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Program Kredit Tanpa Bunga bagi Usaha Mikro

Berita Terbaru