Sat Reskrim polres Tanah bumbu Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Batu Bulan Ditangkap Usai Buron di Hutan, Korban Tewas dengan Luka Parah

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu —  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Batu Bulan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Kamis (21/5/2026) pukul 16.00 WITA. Press release dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana, S.I.K., M.H.

Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi pada 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban berinisial F hendak meminjam mobil milik BH. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Diduga karena tersinggung, korban kemudian merusak ban mobil milik BH menggunakan parang hingga bocor.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rakoor dan Rembuk Stunting 2025: Akselerasi Penurunan Stunting Secara Terukur dan Berkelanjutan

Mengetahui mobilnya dirusak, BH kemudian mencari korban F. Saat keduanya bertemu, korban diduga langsung menyerang BH menggunakan parang hingga menyebabkan luka serius pada pergelangan tangan kanan korban hampir putus.

Usai kejadian itu, BH pulang ke rumah dan bertemu dengan dua tersangka berinisial B dan MS. Setelah mengetahui BH mengalami luka parah, keduanya kemudian mencari korban F. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan tersangka MH dan bersama-sama melakukan pencarian.

Setelah menemukan korban, ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka serius di bagian telapak tangan kanan, leher, kepala, punggung, dan tangan kanan. Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Baca Juga :  Bandara Internasional Bersujud Resmi Kantongi Sertifikat CASR 172, Tonggak Baru Kemajuan Transportasi Udara Tanah Bumbu

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang melarikan diri ke kawasan hutan dengan medan sulit.

Tersangka MH berhasil ditangkap di kawasan hutan wilayah hukum Polres Paser, Kalimantan Timur. Ia dijerat Pasal 458 subsider Pasal 268 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka B dan MS ditangkap di kawasan hutan Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Keduanya dijerat Pasal 459 subsider Pasal 268 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (team)

Sumber: Humas Polres Tanah Bumbu

Berita Terkait

Momentum Maulid Nabi, TP PKK Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
BPBD Tanah Bumbu Tangani Tiga Kebakaran Lahan, 7 Hektare Berhasil Dipadamkan
PKKMB Politeknik Batulicin 2026 Dorong Mahasiswa Bangun Karakter dan Ciptakan Dampak Positif
Di Tengah Kemarau, Bupati Tanah Bumbu Tersedu dan Ajak Warga Salat Istisqa
Meriahkan HUT ke-81 RI, Aksi Merah Putih Ditutup dengan Lomba Tarik Tambang
Dekranasda Tanah Bumbu Kenalkan Produk Unggulan Daerah di Tala Craft 2026
Menuju Birokrasi Profesional, Bupati Tanah Bumbu Ekspose Manajemen Talenta ASN ke BKN
Tingkatkan Kompetensi Humas, Diskominfosp Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Fotografi dan Konten Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Momentum Maulid Nabi, TP PKK Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:30 WITA

BPBD Tanah Bumbu Tangani Tiga Kebakaran Lahan, 7 Hektare Berhasil Dipadamkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:02 WITA

PKKMB Politeknik Batulicin 2026 Dorong Mahasiswa Bangun Karakter dan Ciptakan Dampak Positif

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Di Tengah Kemarau, Bupati Tanah Bumbu Tersedu dan Ajak Warga Salat Istisqa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Meriahkan HUT ke-81 RI, Aksi Merah Putih Ditutup dengan Lomba Tarik Tambang

Berita Terbaru