Sat Reskrim polres Tanah bumbu Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Batu Bulan Ditangkap Usai Buron di Hutan, Korban Tewas dengan Luka Parah

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu —  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Batu Bulan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Kamis (21/5/2026) pukul 16.00 WITA. Press release dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana, S.I.K., M.H.

Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi pada 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban berinisial F hendak meminjam mobil milik BH. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Diduga karena tersinggung, korban kemudian merusak ban mobil milik BH menggunakan parang hingga bocor.

Baca Juga :  PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Gelari Pelangi untuk Tingkatkan Kreativitas dan Produk Unggulan Daerah

Mengetahui mobilnya dirusak, BH kemudian mencari korban F. Saat keduanya bertemu, korban diduga langsung menyerang BH menggunakan parang hingga menyebabkan luka serius pada pergelangan tangan kanan korban hampir putus.

Usai kejadian itu, BH pulang ke rumah dan bertemu dengan dua tersangka berinisial B dan MS. Setelah mengetahui BH mengalami luka parah, keduanya kemudian mencari korban F. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan tersangka MH dan bersama-sama melakukan pencarian.

Setelah menemukan korban, ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka serius di bagian telapak tangan kanan, leher, kepala, punggung, dan tangan kanan. Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Baca Juga :  BPBD Tanah Bumbu Selenggarakan Uji Publik Untuk Optimalkan Mitigasi Bencana

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang melarikan diri ke kawasan hutan dengan medan sulit.

Tersangka MH berhasil ditangkap di kawasan hutan wilayah hukum Polres Paser, Kalimantan Timur. Ia dijerat Pasal 458 subsider Pasal 268 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka B dan MS ditangkap di kawasan hutan Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Keduanya dijerat Pasal 459 subsider Pasal 268 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (team)

Sumber: Humas Polres Tanah Bumbu

Berita Terkait

Pembukaan PKP Angkatan IV 2026, Bupati Tanah Bumbu Dorong ASN Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik
Tanah Bumbu Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah dan Indonesia ASRI di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Sektor Perikanan Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir
Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA
Melalui Public Communication Summit 2026, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Komunikasi Publik
Permudah Akses Kerja bagi Masyarakat, Si-Tegar BerAKSI Resmi Diluncurkan di Tanah Bumbu
15 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus pada Sertifikasi Halal dan Perluasan Akses Pasar
Pemkab Tanbu Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing, UMKM Siap Menembus Pasar Lebih Luas

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WITA

Pembukaan PKP Angkatan IV 2026, Bupati Tanah Bumbu Dorong ASN Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:49 WITA

Tanah Bumbu Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah dan Indonesia ASRI di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Sektor Perikanan Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:27 WITA

Melalui Public Communication Summit 2026, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Komunikasi Publik

Berita Terbaru