CBN Tanah Bumbu — Satreskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pada Jumat (31/7/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial BS diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan personel Polsek Pamukan Utara. Operasi tersebut dipimpin Kanit Tipidum Satreskrim Polres Tanah Bumbu, IPDA Herpanji Saputra, S.H.
BS diamankan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Lintas Provinsi Kalimantan Selatan–Kalimantan Timur KM 342, Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru. Penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai maraknya kasus pencurian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bagian dari upaya merespons setiap laporan yang diterima.
Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (red)










