Skandal Besar PT BKB Terbongkar: Penggelapan BBM Capai Puluhan Juta, Dalang Utama Karyawan Sendiri!

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu, – Dunia usaha di Tanah Bumbu geger! Skandal penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di PT BKB, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, membongkar fakta mengejutkan. Kerugian perusahaan mencapai angka fantastis, Rp28.187.790, hanya dalam tiga bulan terakhir, dari Oktober hingga Desember 2024. Lebih parahnya lagi, dalang utama aksi kriminal ini ternyata karyawan internal perusahaan sendiri!

Kejahatan ini terendus pada Jumat, 13 Desember 2024, saat stok BBM solar di gudang PT BKB tiba-tiba habis secara misterius. Audit internal menguak bahwa sebanyak 2.185,10 liter solar digelapkan. Investigasi mendalam mengarah pada Rido Saputra (26), kerani gudang PT BKB, yang diduga menjadi otak kejahatan. Tidak sendirian, ia berkomplot dengan operator alat berat dan sopir truk untuk melancarkan aksinya.

Unit Reskrim Polsek Satui bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA. Tak hanya Rido, tiga pelaku lain juga berhasil diringkus, yaitu:

Baca Juga :  Antusiasme Ribuan Warga Warnai Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Syahrudin (29) – Sopir truk asal Kandangan.
Sugianor (37) – Operator alat berat asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53) – Wiraswasta asal Satui.
Modus Licik dan Barang Bukti
Para pelaku menggunakan modus yang terencana. Solar yang seharusnya digunakan untuk operasional perusahaan malah dijual ke pihak luar dengan harga lebih murah. Keuntungan ilegal ini mereka nikmati bersama. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:

Laporan audit perusahaan.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat pengiriman barang.
1 unit traktor Beho Loader.
2 unit truk yang digunakan dalam kejahatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini merupakan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP. Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan di wilayah Tanah Bumbu untuk memperketat pengawasan.

Baca Juga :  Diskumdagri Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Publik Melalui Forum Konsultasi 2024

“Pengawasan yang lemah adalah celah besar bagi pelaku kejahatan. Jika ada indikasi kecurangan, segera laporkan agar kerugian besar seperti ini bisa dicegah,” tegasnya.

Polsek Satui berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif di Tanah Bumbu.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan apa pun. Keamanan masyarakat dan keberlangsungan usaha adalah prioritas kami,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain untuk meningkatkan transparansi dan integritas. Tindakan kriminal demi keuntungan sesaat hanya akan berakhir pada jeratan hukum dan hancurnya reputasi.(Panny/Team)

Berita Terkait

Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari di Pagatan: Mengenang Perjuangan dan Menanamkan Semangat Juang
Semangat Kepahlawanan Membara di Kusan Hulu, PLT Camat Salafuddin Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan
PLN ULP Batulicin dan Dinas Perkimtan Tanbu Bersinergi, Wujudkan Desa Terang
Anggaran 2025 Disusun, PUPR Tanah Bumbu Tunggu Arahan Efisiensi dari Pemerintah
DPRD Tanah Bumbu Berencana Relokasi, Gedung Lama Akan Dimanfaatkan untuk RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Transparansi, Gelar Pelatihan Penyusunan LPPD dan LKPJ
Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran, Harapan Baru di Tungkaran Pangeran
Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang PLN, Warga Sampaikan Terimakasih

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:12 WITA

Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari di Pagatan: Mengenang Perjuangan dan Menanamkan Semangat Juang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:09 WITA

Semangat Kepahlawanan Membara di Kusan Hulu, PLT Camat Salafuddin Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:29 WITA

PLN ULP Batulicin dan Dinas Perkimtan Tanbu Bersinergi, Wujudkan Desa Terang

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:11 WITA

Anggaran 2025 Disusun, PUPR Tanah Bumbu Tunggu Arahan Efisiensi dari Pemerintah

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:08 WITA

DPRD Tanah Bumbu Berencana Relokasi, Gedung Lama Akan Dimanfaatkan untuk RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor

Berita Terbaru