Amukan di Acara Pernikahan: Seorang Pria Bersenjata Pisau Bubarkan Pesta, Ancam Bunuh Ibu Rumah Tangga!

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 08:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

CBN Tanah Bumbu, Suasana pernikahan yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi mencekam di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban, Rabu (25/09). Seorang pria berinisial AS (34) membuat onar dengan membawa sebilah pisau dan mengancam akan membunuh SR (30), seorang ibu rumah tangga, yang juga tuan rumah acara tersebut. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 WITA dan membuat seluruh tamu undangan panik dan berhamburan menyelamatkan diri.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med. Kom., melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa pelaku terancam dijerat Pasal 335 Ayat (1) KUHP terkait pengancaman dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Menurut keterangan saksi, peristiwa ini dimulai ketika korban, SR, menerima ancaman dari AS melalui telepon yang menyebutkan bahwa ia akan dibunuh dengan cara menggorok lehernya. Tidak berhenti di situ, AS langsung mendatangi acara pernikahan dengan membawa pisau. Ia mengacung-acungkan senjata tersebut dan mengejar korban hingga ke dalam rumah, menyebabkan ketakutan luar biasa di kalangan tamu.

Baca Juga :  HA Terkapar! Sindikat Curanmor Diringkus, Bukti Puluhan Juta Ungkap Aksi Brutal di Tanah Bumbu!"

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Loban. Tidak lama setelah laporan diterima, Kapolsek Sungai Loban bersama tim Unit Reskrim bergerak cepat melakukan pengejaran. AS berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Sebamban Baru pada pukul 23.00 WITA, meski sempat berusaha kabur. Polisi menyita sebilah pisau yang digunakan dalam insiden tersebut sebagai barang bukti.

Barang Bukti:

Oplus_131072

1 (satu) bilah pisau beserta kumpangnya.
Saat ini, AS ditahan di Polsek Sungai Loban dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atas dakwaan pengancaman dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga :  Aksi Nekat Pencuri Motor di Mantewe Dibongkar dalam 12 Jam! Warga Diingatkan Jangan Lalai!"

Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan serupa. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan tidak ragu meminta bantuan aparat jika ada ancaman yang membahayakan.

Kepolisian berharap masyarakat dapat bersikap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menghadapi situasi seperti ini. Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat tindak kekerasan atau ancaman yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas utama, dan kerjasama dengan kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.(Panny/Team)

Berita Terkait

Aksi Nekat Pencuri Motor di Mantewe Dibongkar dalam 12 Jam! Warga Diingatkan Jangan Lalai!”
Duel Berdarah di Tanah Bumbu: Cekcok Soal Anak Berujung Kekerasan, Korban Dibacok!
HA Terkapar! Sindikat Curanmor Diringkus, Bukti Puluhan Juta Ungkap Aksi Brutal di Tanah Bumbu!”
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:35 WITA

Aksi Nekat Pencuri Motor di Mantewe Dibongkar dalam 12 Jam! Warga Diingatkan Jangan Lalai!”

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:03 WITA

Duel Berdarah di Tanah Bumbu: Cekcok Soal Anak Berujung Kekerasan, Korban Dibacok!

Jumat, 27 September 2024 - 08:24 WITA

Amukan di Acara Pernikahan: Seorang Pria Bersenjata Pisau Bubarkan Pesta, Ancam Bunuh Ibu Rumah Tangga!

Rabu, 25 September 2024 - 11:48 WITA

HA Terkapar! Sindikat Curanmor Diringkus, Bukti Puluhan Juta Ungkap Aksi Brutal di Tanah Bumbu!”

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76

Jumat, 20 Des 2024 - 09:27 WITA