DR Pengedar Sabu Ditangkap! Polisi Grebek Sarang Narkoba di Tanah Bumbu, Pelaku Ketakutan Bawa 44 Gram Barang Haram

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN BATULICIN, – Aksi pemberantasan narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu kembali membuahkan hasil. Pada Selasa malam, 5 November 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah lokasi di Jl. Lingkar 30, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat. Penggerebekan ini membuat suasana sekitar tegang, sementara para pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba dilanda ketakutan.

Dalam operasi yang penuh ketegangan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DR (42), seorang residivis yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah ini, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Pada pukul 20.00 WITA, DR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 44,62 gram yang ditemukan di dalam tas selempang hitam miliknya,” jelas IPTU Jonser kepada media.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain:

1 paket narkotika jenis sabu (44,62 gram)
1 bungkus plastik klip
1 unit timbangan digital
1 tas selempang hitam
1 handphone merk Vivo
Setelah ditangkap, DR bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu Gerebek Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi di Dua Lokasi

Polres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama melawan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU Jonser.(Panny)

Berita Terkait

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Dibuka di Tanah Bumbu, Bangun Solidaritas dan Sportivitas
Rhoma Irama Hidupkan Malam Pagatan, Mappanre Ri Tasi’e Sukses Dongkrak Ekonomi
Samsat Keliling Hadir di Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah
Dorong Generasi Emas, Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan Program Makanan Bergizi Gratis
12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026
TP PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Lintas Sektor untuk Sinkronisasi Program 2026
Rekomendasi DPRD Diterapkan, Pembangunan Tanah Bumbu Lebih Terarah
Warga Pulau Suwangi Minta Evaluasi Status TWA, Desak Dialog dengan BKSDA Demi Kemandirian Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:52 WITA

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Dibuka di Tanah Bumbu, Bangun Solidaritas dan Sportivitas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45 WITA

Rhoma Irama Hidupkan Malam Pagatan, Mappanre Ri Tasi’e Sukses Dongkrak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 - 08:23 WITA

Samsat Keliling Hadir di Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Senin, 20 April 2026 - 09:04 WITA

Dorong Generasi Emas, Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan Program Makanan Bergizi Gratis

Minggu, 19 April 2026 - 11:05 WITA

12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026

Berita Terbaru