DR Pengedar Sabu Ditangkap! Polisi Grebek Sarang Narkoba di Tanah Bumbu, Pelaku Ketakutan Bawa 44 Gram Barang Haram

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN BATULICIN, – Aksi pemberantasan narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu kembali membuahkan hasil. Pada Selasa malam, 5 November 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah lokasi di Jl. Lingkar 30, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat. Penggerebekan ini membuat suasana sekitar tegang, sementara para pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba dilanda ketakutan.

Dalam operasi yang penuh ketegangan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DR (42), seorang residivis yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah ini, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Pada pukul 20.00 WITA, DR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 44,62 gram yang ditemukan di dalam tas selempang hitam miliknya,” jelas IPTU Jonser kepada media.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain:

1 paket narkotika jenis sabu (44,62 gram)
1 bungkus plastik klip
1 unit timbangan digital
1 tas selempang hitam
1 handphone merk Vivo
Setelah ditangkap, DR bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Belajar Aman bagi Anak

Polres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama melawan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU Jonser.(Panny)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Tinggikan Tanggul, Petambak Kepiting Muara Pagatan Tak Lagi Cemas Air Pasang
BPBD Tanah Bumbu Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID melalui Asistensi se-Kalsel
Pemkab Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional 2026, Tekankan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Bappedalitbang Tanah Bumbu Matangkan Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial Tahun 2026
Lewat Lomba B2SA, Tanah Bumbu Dorong Kreasi Menu Anti Stunting
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kebakaran
BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:01 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tinggikan Tanggul, Petambak Kepiting Muara Pagatan Tak Lagi Cemas Air Pasang

Senin, 27 Juli 2026 - 07:56 WITA

BPBD Tanah Bumbu Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:44 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID melalui Asistensi se-Kalsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional 2026, Tekankan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Matangkan Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial Tahun 2026

Berita Terbaru