DR Pengedar Sabu Ditangkap! Polisi Grebek Sarang Narkoba di Tanah Bumbu, Pelaku Ketakutan Bawa 44 Gram Barang Haram

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN BATULICIN, – Aksi pemberantasan narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu kembali membuahkan hasil. Pada Selasa malam, 5 November 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah lokasi di Jl. Lingkar 30, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat. Penggerebekan ini membuat suasana sekitar tegang, sementara para pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba dilanda ketakutan.

Dalam operasi yang penuh ketegangan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DR (42), seorang residivis yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Bang Arul Hadiri Pengukuhan BPP KKSS 2025–2030 di Jakarta

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah ini, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Pada pukul 20.00 WITA, DR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 44,62 gram yang ditemukan di dalam tas selempang hitam miliknya,” jelas IPTU Jonser kepada media.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain:

1 paket narkotika jenis sabu (44,62 gram)
1 bungkus plastik klip
1 unit timbangan digital
1 tas selempang hitam
1 handphone merk Vivo
Setelah ditangkap, DR bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

Polres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama melawan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU Jonser.(Panny)

Berita Terkait

Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama
Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe
Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin
Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting
Semangat Tanah Bumbu Menuju WBBM 2026
Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Education Cambridge University
Konsolidasi Organisasi BKMT di Tanah Bumbu: Memperkuat Ukhwah Islamiyah

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:05 WITA

Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:03 WITA

Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:01 WITA

Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WITA

Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin

Rabu, 9 Jul 2025 - 19:01 WITA