DR Pengedar Sabu Ditangkap! Polisi Grebek Sarang Narkoba di Tanah Bumbu, Pelaku Ketakutan Bawa 44 Gram Barang Haram

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN BATULICIN, – Aksi pemberantasan narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu kembali membuahkan hasil. Pada Selasa malam, 5 November 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah lokasi di Jl. Lingkar 30, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat. Penggerebekan ini membuat suasana sekitar tegang, sementara para pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba dilanda ketakutan.

Dalam operasi yang penuh ketegangan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DR (42), seorang residivis yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Sat Reskrim polres Tanah bumbu Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Batu Bulan Ditangkap Usai Buron di Hutan, Korban Tewas dengan Luka Parah

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah ini, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Pada pukul 20.00 WITA, DR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 44,62 gram yang ditemukan di dalam tas selempang hitam miliknya,” jelas IPTU Jonser kepada media.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain:

1 paket narkotika jenis sabu (44,62 gram)
1 bungkus plastik klip
1 unit timbangan digital
1 tas selempang hitam
1 handphone merk Vivo
Setelah ditangkap, DR bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Tragis! Remaja Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama melawan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU Jonser.(Panny)

Berita Terkait

2.946 Botol Miras Ilegal Berakhir Hancur Dilindas Alat Berat di Mapolres Tanah Bumbu
Guru PPPK di Tanah Bumbu Ditangkap, Diduga Cabuli Muridnya Sejak Kelas 2 SMK
Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polres Tanah Bumbu Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Polres Tanah Bumbu Musnahkan 2,1 Kilogram Sabu dan 30,5 Butir Ekstasi dari 13 Kasus Narkotika
Sat Reskrim polres Tanah bumbu Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Batu Bulan Ditangkap Usai Buron di Hutan, Korban Tewas dengan Luka Parah
Wartawati Muda Tewas di Perbatasan Banjarbaru, Oknum TNI AL Jadi Tersangka!
Maling Motor Nekat Beraksi di Tanah Bumbu, Polisi Gercep Tangkap Pelaku di Pelaihari!
Polres Tanah Bumbu Gerebek Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi di Dua Lokasi

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:00 WITA

2.946 Botol Miras Ilegal Berakhir Hancur Dilindas Alat Berat di Mapolres Tanah Bumbu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:30 WITA

Guru PPPK di Tanah Bumbu Ditangkap, Diduga Cabuli Muridnya Sejak Kelas 2 SMK

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:29 WITA

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polres Tanah Bumbu Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:56 WITA

Polres Tanah Bumbu Musnahkan 2,1 Kilogram Sabu dan 30,5 Butir Ekstasi dari 13 Kasus Narkotika

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:23 WITA

Sat Reskrim polres Tanah bumbu Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Batu Bulan Ditangkap Usai Buron di Hutan, Korban Tewas dengan Luka Parah

Berita Terbaru