DR Pengedar Sabu Ditangkap! Polisi Grebek Sarang Narkoba di Tanah Bumbu, Pelaku Ketakutan Bawa 44 Gram Barang Haram

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN BATULICIN, – Aksi pemberantasan narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu kembali membuahkan hasil. Pada Selasa malam, 5 November 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah lokasi di Jl. Lingkar 30, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat. Penggerebekan ini membuat suasana sekitar tegang, sementara para pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba dilanda ketakutan.

Dalam operasi yang penuh ketegangan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DR (42), seorang residivis yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Perkuat Sinergi, Majukan Prestasi

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah ini, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Pada pukul 20.00 WITA, DR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 44,62 gram yang ditemukan di dalam tas selempang hitam miliknya,” jelas IPTU Jonser kepada media.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain:

1 paket narkotika jenis sabu (44,62 gram)
1 bungkus plastik klip
1 unit timbangan digital
1 tas selempang hitam
1 handphone merk Vivo
Setelah ditangkap, DR bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Wabup Bahsanudin Turun Langsung! Tindaklanjuti Arahan Bupati Atasi Banjir

Polres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama melawan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU Jonser.(Panny)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan
Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu: Mari Bangun Daerah dengan Pondasi Spiritual dan Moralitas
Tanah Bumbu Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Ikuti Jambore Daerah Kalsel 2025
Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi SAKIP 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek SAPA, Aksi Nyata Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Bunda PAUD Tanah Bumbu Dorong Optimalisasi Peran Dalam Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah
PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Triwulan dan Maulid Nabi: Sinergi Kader Kian Solid

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan

Jumat, 12 September 2025 - 19:26 WITA

Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu

Jumat, 12 September 2025 - 19:24 WITA

Bupati Tanah Bumbu: Mari Bangun Daerah dengan Pondasi Spiritual dan Moralitas

Kamis, 11 September 2025 - 16:02 WITA

Tanah Bumbu Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Ikuti Jambore Daerah Kalsel 2025

Rabu, 10 September 2025 - 15:56 WITA

Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi SAKIP 2025

Berita Terbaru

Daerah

Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi SAKIP 2025

Rabu, 10 Sep 2025 - 15:56 WITA