Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah: Tingkatkan Transparansi Kolaborasi Pelaku Usaha di Tanah Bumbu

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bertempat di Aula Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, kegiatan ini dihadiri pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan perwakilan perangkat daerah.

Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Bapenda, Deny Heriyanto, bersama Kepala Bidang Hendri Kesumajaya dan Adi Pebriady. Sosialisasi membahas kebijakan perpajakan terbaru yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Dalam sambutannya, Deny Heriyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem perpajakan yang transparan. “Pajak yang dibayarkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya. Ia juga menyoroti peran digitalisasi dalam mempermudah pelaporan pajak dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Baca Juga :  Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas

Perubahan Tarif Pajak dan Retribusi
Bapenda memaparkan beberapa perubahan tarif pajak, di antaranya:
– Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): 0,2%
– Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): 5%
– Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Hingga 40% untuk makanan, minuman, dan hiburan tertentu
– Pajak Air Tanah: 20%
– Pajak Sarang Burung Walet: 10%

Untuk memastikan akuntabilitas, Bapenda menerapkan alat perekam data transaksi (PEDATI) di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan.

Sesi diskusi interaktif memberi ruang bagi pelaku usaha menyampaikan masukan. Seorang peserta mengusulkan agar pemerintah mempromosikan usaha yang taat pajak untuk mendorong peningkatan transaksi sekaligus meningkatkan kesadaran pajak.

Fatma, pemilik Rumah Makan Obor, mengeluhkan pemasangan dua alat perekam pajak dalam proses perpindahan lokasi. Ia meminta solusi agar tidak terkena pajak ganda selama masa transisi. Menanggapi hal ini, Hendri Kesumajaya memastikan bahwa Bapenda akan menyesuaikan data pajak sesuai informasi terbaru yang diberikan pelaku usaha.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Seleksi Peserta Pelatihan Kerja, Dorong Warga Lebih Mandiri dan Produktif

Deny Heriyanto menegaskan komitmen Bapenda untuk meningkatkan komunikasi dan pelayanan pajak. Ia mendorong pembentukan asosiasi pelaku usaha sebagai upaya memperkuat sinergi. “Melalui asosiasi, koordinasi dan distribusi informasi akan lebih efektif,” tuturnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda berencana meluncurkan program promosi usaha bagi wajib pajak patuh serta undian berhadiah untuk meningkatkan partisipasi pembayaran pajak.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha dan masyarakat semakin memahami kewajiban pajak secara transparan, membangun Tanah Bumbu yang lebih maju dengan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan. (Panny/Team)

Berita Terkait

Cetak Generasi Entrepreneur, Pemkab Tanah Bumbu Bekali 53 Pemuda dengan Ilmu Bisnis
Tanah Bumbu Kirim 100 Kafilah ke MTQN XXXVII Kalsel, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani
Muliakan Anak Yatim di Bulan Muharram, Masjid Ar Raudhah Wardatul Arsyad Gelar Penggalangan Dana Santunan 10 Muharam
Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Komitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD
Dua Desa di Tanah Bumbu Ditunjuk Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas
Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Dorong Integrasi Sawit dan Sapi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:00 WITA

Cetak Generasi Entrepreneur, Pemkab Tanah Bumbu Bekali 53 Pemuda dengan Ilmu Bisnis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:45 WITA

Tanah Bumbu Kirim 100 Kafilah ke MTQN XXXVII Kalsel, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani

Senin, 22 Juni 2026 - 14:03 WITA

Muliakan Anak Yatim di Bulan Muharram, Masjid Ar Raudhah Wardatul Arsyad Gelar Penggalangan Dana Santunan 10 Muharam

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:00 WITA

Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Komitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:35 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:35 WITA