Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Bullying, Tekankan Edukasi Bukan Sekedar Seremonial

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Kasus perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak serta perempuan masih menjadi persoalan serius yang kerap luput dari perhatian. Banyak kasus tidak terungkap karena korban memilih diam, sementara sebagian masyarakat masih menganggapnya sebagai hal biasa.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Rabu (6/5/2026).

Bullying dan kekerasan terhadap anak bukan persoalan sepele, tetapi ancaman nyata yang harus dicegah sejak dini karena menyangkut masa depan generasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perundungan tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga verbal dan psikologis, bahkan kini meluas ke ranah digital (cyberbullying) yang berdampak pada kesehatan mental korban.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Dalam Peringatan Harlah ke-27 PKB: Komitmen untuk Mewujudkan Indonesia Produktif

Dari perspektif sosial dan psikologis, perilaku bullying umumnya terbentuk dari lingkungan, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kebiasaan mengejek atau kekerasan kecil yang dibiarkan tanpa koreksi dapat berkembang menjadi perilaku yang dianggap wajar.

Dampaknya tidak hanya dirasakan korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, gangguan emosional, dan penurunan prestasi, tetapi juga pada pelaku yang berpotensi membawa pola perilaku agresif hingga dewasa jika tidak ditangani sejak dini.

Menurutnya, berbagai upaya sosialisasi yang telah dilakukan masih perlu diperkuat agar tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi mampu mengubah pola pikir masyarakat.

Secara hukum, perlindungan anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan, serta memberikan sanksi bagi pelaku. Sementara itu, perlindungan terhadap perempuan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang menegaskan larangan segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Baca Juga :  Praduga Tak Bersalah di Era Viral: Masihkah Relevan?

Di tingkat daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah dan masyarakat.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi adalah memastikan kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam perubahan perilaku masyarakat.

Abdul Rahim menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga keluarga, dalam mencegah terjadinya kekerasan.

“Perlindungan anak harus benar-benar hadir dan dirasakan di tengah masyarakat, bukan sekedar dibahas dalam forum,” tegasnya. (team)

Berita Terkait

Praduga Tak Bersalah di Era Viral: Masihkah Relevan?
Andi Irmayani Rudi Latif: Ibu Punya Peran Penting Bentuk Karakter Anak di Era Digital
Logo HUT ke-81 RI Punya Makna Mendalam, Ini Filosofi di Balik Desainnya
Pangeran Hidayatullah, Tokoh Perlawanan Banjar yang Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama
Produk Unggulan Tanbu Dipacu Tembus Pasar Global
Dedikasi Ribut Giyono, Menyemai Asa Pencak Silat di Banua
Manajer H. Aziz Muslim Sukses Bangun Tim Kompetitif, Putra Kusan FC Tembus Final Piala Bupati Tanah Bumbu 2026
Puncak Mappanre Ri Tasi’e 2026 Berlangsung Meriah, H. Sudian Noor Apresiasi Pelestarian Budaya Maritim Tanah Bumbu

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:00 WITA

Praduga Tak Bersalah di Era Viral: Masihkah Relevan?

Jumat, 4 September 2026 - 12:30 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif: Ibu Punya Peran Penting Bentuk Karakter Anak di Era Digital

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Logo HUT ke-81 RI Punya Makna Mendalam, Ini Filosofi di Balik Desainnya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Pangeran Hidayatullah, Tokoh Perlawanan Banjar yang Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:20 WITA

Produk Unggulan Tanbu Dipacu Tembus Pasar Global

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:00 WITA