CBN Tanah Bumbu — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Forum dipimpin oleh M. Rus’an Rusbandi, S.Ag., M.AP. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya masukan dari berbagai unsur untuk menyempurnakan tata kelola layanan di lingkungan Sekretariat DPRD. Menurutnya, forum tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap alur pelayanan di Sekretariat DPRD Tanah Bumbu memiliki kepastian hukum, waktu, dan biaya. Masukan dari Bapak/Ibu sekalian, baik dari akademisi, media, maupun tokoh masyarakat, sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement),” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pejabat Fungsional Perancang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, M. Saiful Anwar, memaparkan payung hukum serta mekanisme penyusunan standar pelayanan agar selaras dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan juga dihadiri Syamsisar, S.Pd.I., M.M., beserta jajaran pejabat struktural lainnya.
Forum berlangsung interaktif dengan melibatkan akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat, dan mahasiswa. Dari kalangan akademisi, Ir. Heri Maryadi, M.Pd memberikan masukan dari perspektif keilmuan terkait metodologi dan layanan. Sementara itu, Heriyanto selaku Pemimpin Redaksi Media Kontak24com sekaligus perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengusulkan penataan press room yang dilengkapi internet cepat dan ruang kerja yang memadai bagi jurnalis.
Heriyanto juga mengusulkan adanya kepastian waktu dalam pemberian data atau dokumen yang dibutuhkan wartawan, seperti draf Raperda hasil rapat paripurna maupun agenda kerja harian, sehingga standar pelayanan dapat mendukung keterbukaan informasi kepada publik.
Masukan turut disampaikan Indra, perwakilan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN), yang menyampaikan pandangan dari sisi kebutuhan generasi muda sebagai pengguna layanan. Selain itu, H.M. Aini, S.P., M.Pd menekankan pentingnya kearifan lokal, keramahan, serta kecepatan respons dalam pelayanan Sekretariat DPRD.
Di akhir kegiatan, forum ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait Standar Pelayanan yang telah dibahas. Kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu. (red/Team)









