CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Ruang Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan program melalui sinergi lintas sektor.
Rapat dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya, ia menegaskan pendidikan anak usia dini merupakan fondasi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” ujarnya.
Ia mengatakan keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiludin, menyampaikan komitmen pemerintah daerah diwujudkan melalui perluasan akses layanan PAUD, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penguatan sarana dan prasarana, serta partisipasi masyarakat.
Menurutnya, Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai diterapkan sejak 2025. Ia berharap Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah percontohan pelaksanaan program tersebut di Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta instansi terkait, dan diikuti kepala desa, organisasi PAUD, serta berbagai pemangku kepentingan yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tanah Bumbu. (red)









