Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pelayanan perizinan berusaha berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu terkait jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyatakan sependapat dengan pandangan seluruh fraksi DPRD mengenai pentingnya penguatan pelayanan perizinan berbasis elektronik guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Hadiri IWWEF 2025

Selain itu, raperda yang sedang dibahas juga akan mengatur secara jelas standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha, serta mekanisme pengaduan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pelayanan.

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pendampingan dan asistensi teknis bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kebakaran

Di sisi lain, pengawasan terhadap kegiatan usaha akan diperkuat melalui mekanisme pengawasan berkala berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis terkait.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Putu membacakan jawaban Bupati.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, dan undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Lewat Lomba B2SA, Tanah Bumbu Dorong Kreasi Menu Anti Stunting
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kebakaran
BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah
Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas PSKS untuk Perkuat Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Dekranasda Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Unggulan pada HUT ke-46 Dekranas di Makassar
Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu, Pemkab Apresiasi AKBP Arief Prasetya dan Sambut AKBP Novy Adi Wibowo
Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan ULM atas Dukungan Program KKN Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:00 WITA

Lewat Lomba B2SA, Tanah Bumbu Dorong Kreasi Menu Anti Stunting

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:30 WITA

BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas PSKS untuk Perkuat Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Berita Terbaru

Pendidikan

BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:30 WITA