Konflik Tanah di Batulicin Memanas: Pemilik Sah Tantang Ketegasan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN BATULICIN – Sengketa tanah di Batulicin kembali menjadi sorotan setelah konflik berkepanjangan antara Edy Sugiarto, pemilik sah yang telah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung, dengan Beny Ardianto (Abin) yang masih menguasai lahan tersebut. Meski keputusan hukum telah berkekuatan tetap (inkrah), bangunan ruko milik Abin tetap berdiri di atas tanah yang berlokasi di Jalan Raya Batulicin, RT 01/RW 01, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Perjalanan Panjang Mencari Keadilan
Perjalanan panjang di meja hijau, mulai dari Pengadilan Negeri Batulicin hingga Mahkamah Agung, telah menetapkan Edy sebagai pemilik sah tanah tersebut. Namun, hingga kini eksekusi keputusan pengadilan belum terealisasi, memicu kekecewaan Edy yang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Ciptakan SDM Unggul

“Kami sudah lelah menunggu. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal keadilan yang harus ditegakkan. Pengadilan harus segera mengambil tindakan!” ujar Edy dengan nada tegas saat diwawancarai.

Peluang Damai Masih Dibuka
Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat, 13 Desember 2024, Edy dan pihak Abin kembali dipertemukan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh aparat kepolisian, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Sekretaris Kelurahan. Meskipun kecewa, Edy menyatakan masih membuka pintu untuk penyelesaian damai, namun dengan syarat yang jelas: Abin harus membayar sesuai nilai tanah berdasarkan sertifikat.

“Kami mengutamakan musyawarah. Tapi, jika tidak ada itikad baik, kami tidak punya pilihan selain meminta eksekusi segera dilakukan,” tegas Edy.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih 6 Penghargaan Bergengsi pada Musyawarah Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Daerah Kalsel 2025

Publik Menanti Ketegasan Pengadilan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Abin belum memberikan tanggapan resmi atas tawaran damai dari Edy. Sementara itu, masyarakat Tanah Bumbu terus menantikan langkah konkret dari pengadilan dalam menyelesaikan kasus yang dinilai mencerminkan wajah penegakan hukum di Indonesia.

Apakah keadilan akan segera terwujud, atau konflik ini akan terus berlarut-larut? Semua perhatian kini tertuju pada pengadilan yang diharapkan segera memberikan keputusan akhir untuk mengakhiri polemik ini.(Panny/Team)

Berita Terkait

TP PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Lintas Sektor untuk Sinkronisasi Program 2026
Rekomendasi DPRD Diterapkan, Pembangunan Tanah Bumbu Lebih Terarah
Warga Pulau Suwangi Minta Evaluasi Status TWA, Desak Dialog dengan BKSDA Demi Kemandirian Daerah
Sirang Kriya Banua di TMII Perkuat Promosi, Produk Tanah Bumbu Siap Bersaing di Pasar Nasional
Pesona Budaya Mappanre Ritasi’e Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Sekolahkan 11 Dokter Jadi Spesialis, Tingkatkan Layanan RSUD Tipe B
Hati-Hati! Orderan Fiktif di Tanah Bumbu, Pelaku Catut Nama Instansi untuk Pesanan Besar
Karnaval Mallibu Kampong Jadi Pembuka Pesona Mappanre Ri Tasi’e, Angkat Kreativitas dan Budaya Lokal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:41 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Lintas Sektor untuk Sinkronisasi Program 2026

Kamis, 16 April 2026 - 18:26 WITA

Rekomendasi DPRD Diterapkan, Pembangunan Tanah Bumbu Lebih Terarah

Rabu, 15 April 2026 - 13:22 WITA

Warga Pulau Suwangi Minta Evaluasi Status TWA, Desak Dialog dengan BKSDA Demi Kemandirian Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 15:18 WITA

Sirang Kriya Banua di TMII Perkuat Promosi, Produk Tanah Bumbu Siap Bersaing di Pasar Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 10:08 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ritasi’e Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Rekomendasi DPRD Diterapkan, Pembangunan Tanah Bumbu Lebih Terarah

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:26 WITA