Konflik Tanah di Batulicin Memanas: Pemilik Sah Tantang Ketegasan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN BATULICIN – Sengketa tanah di Batulicin kembali menjadi sorotan setelah konflik berkepanjangan antara Edy Sugiarto, pemilik sah yang telah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung, dengan Beny Ardianto (Abin) yang masih menguasai lahan tersebut. Meski keputusan hukum telah berkekuatan tetap (inkrah), bangunan ruko milik Abin tetap berdiri di atas tanah yang berlokasi di Jalan Raya Batulicin, RT 01/RW 01, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Perjalanan Panjang Mencari Keadilan
Perjalanan panjang di meja hijau, mulai dari Pengadilan Negeri Batulicin hingga Mahkamah Agung, telah menetapkan Edy sebagai pemilik sah tanah tersebut. Namun, hingga kini eksekusi keputusan pengadilan belum terealisasi, memicu kekecewaan Edy yang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Baca Juga :  Lampu Hias Signature Terangi Tanah Bumbu, Perpaduan Estetika dan Pesan Moral di Setiap Tikungan

“Kami sudah lelah menunggu. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal keadilan yang harus ditegakkan. Pengadilan harus segera mengambil tindakan!” ujar Edy dengan nada tegas saat diwawancarai.

Peluang Damai Masih Dibuka
Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat, 13 Desember 2024, Edy dan pihak Abin kembali dipertemukan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh aparat kepolisian, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Sekretaris Kelurahan. Meskipun kecewa, Edy menyatakan masih membuka pintu untuk penyelesaian damai, namun dengan syarat yang jelas: Abin harus membayar sesuai nilai tanah berdasarkan sertifikat.

“Kami mengutamakan musyawarah. Tapi, jika tidak ada itikad baik, kami tidak punya pilihan selain meminta eksekusi segera dilakukan,” tegas Edy.

Baca Juga :  Dinas Komunikasi Tanah Bumbu Gelar Forum Strategis untuk Masa Depan Digital

Publik Menanti Ketegasan Pengadilan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Abin belum memberikan tanggapan resmi atas tawaran damai dari Edy. Sementara itu, masyarakat Tanah Bumbu terus menantikan langkah konkret dari pengadilan dalam menyelesaikan kasus yang dinilai mencerminkan wajah penegakan hukum di Indonesia.

Apakah keadilan akan segera terwujud, atau konflik ini akan terus berlarut-larut? Semua perhatian kini tertuju pada pengadilan yang diharapkan segera memberikan keputusan akhir untuk mengakhiri polemik ini.(Panny/Team)

Berita Terkait

Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Karang Bintang
Atlet PJSI Tanah Bumbu Raih 5 Medali di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel
2 Mahasiswa Politeknik Batulicin Harumkan Tanah Bumbu di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel
Reses Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim: 80 Tahun Merdeka Warga Pulau Burung Masih Gelap Gulita Tanpa Listrik PLN
Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Program Light Up The Dream PLN
Bupati Andi Rudi Latif Resmi Tutup KKN Tematik FPIK Berdampak Sekaligus Tinjau EXPO Hasil KKN di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 PPKLLAJ 2025 Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:27 WITA

Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Karang Bintang

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:56 WITA

Atlet PJSI Tanah Bumbu Raih 5 Medali di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:29 WITA

2 Mahasiswa Politeknik Batulicin Harumkan Tanah Bumbu di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:12 WITA

Reses Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim: 80 Tahun Merdeka Warga Pulau Burung Masih Gelap Gulita Tanpa Listrik PLN

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Daerah

Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:10 WITA