Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pelayanan perizinan berusaha berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu terkait jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyatakan sependapat dengan pandangan seluruh fraksi DPRD mengenai pentingnya penguatan pelayanan perizinan berbasis elektronik guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Haji Isam: Kebanggaan Tanah Bumbu yang Menginspirasi Pembangunan Lahan Sawah Seluas 1 Juta Hektare

Selain itu, raperda yang sedang dibahas juga akan mengatur secara jelas standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha, serta mekanisme pengaduan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pelayanan.

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pendampingan dan asistensi teknis bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Gerakan Aksi Serentak Tanah Bumbu: Layanan Publik dan UMKM Hadir di Depan Masjid Al-Falah

Di sisi lain, pengawasan terhadap kegiatan usaha akan diperkuat melalui mekanisme pengawasan berkala berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis terkait.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Putu membacakan jawaban Bupati.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, dan undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

PKP Angkatan IV Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Aparatur Berintegritas dan Responsif dalam Pelayanan Publik
67 Peserta Uji Wawasan dan Unjuk Bakat Menuju 30 Besar Duta Wisata Tanbu 2026
Andi Irmayani Rudi Latif: Ibu Punya Peran Penting Bentuk Karakter Anak di Era Digital
2.946 Botol Miras Ilegal Berakhir Hancur Dilindas Alat Berat di Mapolres Tanah Bumbu
Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama dan Aspira Skill Center Tingkatkan Kompetensi Aparatur
Perkuat Aset Daerah, Tanah Bumbu Terima Sertipikat Tanah BMD
Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Permen PUPR 1/2023 untuk Perkuat Tata Kelola Jasa Konstruksi
Gubernur Kalsel Apresiasi Bupati Tanah Bumbu atas Penerangan Jalan Bypass Batulicin-Banjarbaru

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:00 WITA

PKP Angkatan IV Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Aparatur Berintegritas dan Responsif dalam Pelayanan Publik

Minggu, 6 September 2026 - 08:30 WITA

67 Peserta Uji Wawasan dan Unjuk Bakat Menuju 30 Besar Duta Wisata Tanbu 2026

Jumat, 4 September 2026 - 12:30 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif: Ibu Punya Peran Penting Bentuk Karakter Anak di Era Digital

Kamis, 3 September 2026 - 18:00 WITA

2.946 Botol Miras Ilegal Berakhir Hancur Dilindas Alat Berat di Mapolres Tanah Bumbu

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WITA

Perkuat Aset Daerah, Tanah Bumbu Terima Sertipikat Tanah BMD

Berita Terbaru

Opini

Praduga Tak Bersalah di Era Viral: Masihkah Relevan?

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:00 WITA