Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pelayanan perizinan berusaha berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu terkait jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyatakan sependapat dengan pandangan seluruh fraksi DPRD mengenai pentingnya penguatan pelayanan perizinan berbasis elektronik guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Bumbu Berikan Peringatan Keras Kepada Pengedar dan pengguna Narkotika

Selain itu, raperda yang sedang dibahas juga akan mengatur secara jelas standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha, serta mekanisme pengaduan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pelayanan.

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pendampingan dan asistensi teknis bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan 239 Jamaah Calon Haji 2026

Di sisi lain, pengawasan terhadap kegiatan usaha akan diperkuat melalui mekanisme pengawasan berkala berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis terkait.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Putu membacakan jawaban Bupati.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, dan undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Permudah Akses Kerja bagi Masyarakat, Si-Tegar BerAKSI Resmi Diluncurkan di Tanah Bumbu
Melalui Public Communication Summit 2026, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Komunikasi Publik
15 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus pada Sertifikasi Halal dan Perluasan Akses Pasar
Pemkab Tanbu Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing, UMKM Siap Menembus Pasar Lebih Luas
Penyegaran Organisasi Polres Tanah Bumbu, Kasat Polair dan Tiga Kapolsek Resmi Berganti
Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Warga Sukseskan Pendataan Nasional
MTQN ke-22 Kusan Hulu Resmi Dibuka, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qur’ani

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WITA

Permudah Akses Kerja bagi Masyarakat, Si-Tegar BerAKSI Resmi Diluncurkan di Tanah Bumbu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:27 WITA

Melalui Public Communication Summit 2026, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Komunikasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:05 WITA

15 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus pada Sertifikasi Halal dan Perluasan Akses Pasar

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Tanbu Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing, UMKM Siap Menembus Pasar Lebih Luas

Berita Terbaru