Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Hadirkan Kepastian Hukum dan Pemerataan Pembangunan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana mengatakan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan memberikan kepastian hukum dan usaha.

“Regulasi ini diharapkan mendukung percepatan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu” sebutnya dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, Senin (18/05/2026), di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana, juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi kebijakan secara berkelanjutan guna mewujudkan kemudahan memulai dan menjalankan usaha.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Tahfidz

Ia menambahkan, Raperda yang disampaikan tersebut menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, khususnya setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani dan dihadiri Forkopimda, Pimpinan SKPD, serta BUMD/BUMN di wilayah Tanah Bumbu, dan undangan lainnya. (rel)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming
KKSS Tanah Bumbu Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 25 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Gotong Royong
PERMATA CAI XVII 2026, 450 Pelajar Ditempa Kepemimpinan, Disiplin, dan Cinta Alam
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel
Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak
Grand Final Duta PAPELINGASIH 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda Peduli Lingkungan
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
MTQ Nasional ke-22 Tingkat Kecamatan Sungai Loban Resmi Ditutup, Desa Batu Meranti Raih Juara 1

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:30 WITA

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:20 WITA

KKSS Tanah Bumbu Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 25 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Gotong Royong

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:09 WITA

PERMATA CAI XVII 2026, 450 Pelajar Ditempa Kepemimpinan, Disiplin, dan Cinta Alam

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:14 WITA

Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:30 WITA