Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Bullying, Tekankan Edukasi Bukan Sekedar Seremonial

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Kasus perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak serta perempuan masih menjadi persoalan serius yang kerap luput dari perhatian. Banyak kasus tidak terungkap karena korban memilih diam, sementara sebagian masyarakat masih menganggapnya sebagai hal biasa.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Rabu (6/5/2026).

Bullying dan kekerasan terhadap anak bukan persoalan sepele, tetapi ancaman nyata yang harus dicegah sejak dini karena menyangkut masa depan generasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perundungan tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga verbal dan psikologis, bahkan kini meluas ke ranah digital (cyberbullying) yang berdampak pada kesehatan mental korban.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9

Dari perspektif sosial dan psikologis, perilaku bullying umumnya terbentuk dari lingkungan, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kebiasaan mengejek atau kekerasan kecil yang dibiarkan tanpa koreksi dapat berkembang menjadi perilaku yang dianggap wajar.

Dampaknya tidak hanya dirasakan korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, gangguan emosional, dan penurunan prestasi, tetapi juga pada pelaku yang berpotensi membawa pola perilaku agresif hingga dewasa jika tidak ditangani sejak dini.

Menurutnya, berbagai upaya sosialisasi yang telah dilakukan masih perlu diperkuat agar tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi mampu mengubah pola pikir masyarakat.

Secara hukum, perlindungan anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan, serta memberikan sanksi bagi pelaku. Sementara itu, perlindungan terhadap perempuan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang menegaskan larangan segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Baca Juga :  Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Karang Bintang

Di tingkat daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah dan masyarakat.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi adalah memastikan kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam perubahan perilaku masyarakat.

Abdul Rahim menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga keluarga, dalam mencegah terjadinya kekerasan.

“Perlindungan anak harus benar-benar hadir dan dirasakan di tengah masyarakat, bukan sekedar dibahas dalam forum,” tegasnya. (team)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Resmi Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Ungkap Akar Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Beberkan Capaian Pajak dan Langkah Tingkatkan PAD
Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli, Warga Madu Retno Kini Punya Fasilitas Olahraga yang Layak
Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kersik Putih
Antisipasi Listrik Padam, PT Air Minum Bersujud Perkuat Operasional dengan Tiga Genset Baru
Perjalanan Mahasiswa KKN Berujung Maut, Tujuh Orang Tewas di Jalan Alternatif Batulicin–Banjarbaru

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmi Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Ungkap Akar Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Beberkan Capaian Pajak dan Langkah Tingkatkan PAD

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli, Warga Madu Retno Kini Punya Fasilitas Olahraga yang Layak

Berita Terbaru