Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan rapat, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PKB, Tarmiji, membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat. Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.

Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah. Mereka memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Peringatan Hari Amal Bakti ke-79: Momen Refleksi dan Apresiasi Dedikasi Kementerian Agama

“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan. Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

Baca Juga :  FKP DiskominfoSP Tanah Bumbu Dorong Peningkatan Kualitas Layanan

“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai peraturan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025,” ucap Tarmiji.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Lewat Lomba B2SA, Tanah Bumbu Dorong Kreasi Menu Anti Stunting
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kebakaran
BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah
Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas PSKS untuk Perkuat Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Dekranasda Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Unggulan pada HUT ke-46 Dekranas di Makassar
Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu, Pemkab Apresiasi AKBP Arief Prasetya dan Sambut AKBP Novy Adi Wibowo
Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan ULM atas Dukungan Program KKN Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:00 WITA

Lewat Lomba B2SA, Tanah Bumbu Dorong Kreasi Menu Anti Stunting

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:30 WITA

BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas PSKS untuk Perkuat Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Berita Terbaru

Pendidikan

BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:30 WITA