Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan rapat, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PKB, Tarmiji, membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat. Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.

Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah. Mereka memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Pelatihan KHA untuk Wujudkan Layanan Publik Ramah Anak

“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan. Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Jajaki Kerja Sama Penguatan SDM dengan Akademi Alat Berat Indonesia

“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai peraturan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025,” ucap Tarmiji.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Perkuat SDM dan Serapan Kerja, Tanah Bumbu Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Lokal
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan
RUU Reforma Agraria Disetujui DPR, Tani Merdeka Dorong Kepastian Lahan Petani
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla
Pemkab Tanah Bumbu dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk 100 Penyandang Disabilitas
Peringati HUT ke-81 TNI, Tanah Bumbu Tanam 1.000 Mangrove di Muara Pagatan
Pemkab Tanah Bumbu Buka Akses Modal UMKM Lewat Pelatihan dan Kredit BerSERI
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:00 WITA

Perkuat SDM dan Serapan Kerja, Tanah Bumbu Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Lokal

Sabtu, 12 September 2026 - 11:30 WITA

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WITA

RUU Reforma Agraria Disetujui DPR, Tani Merdeka Dorong Kepastian Lahan Petani

Jumat, 11 September 2026 - 18:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk 100 Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru