Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan rapat, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PKB, Tarmiji, membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat. Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.

Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah. Mereka memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Perpisahan Berkesan, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Puji Kepemimpinan Zairullah

“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan. Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

Baca Juga :  Komitmen Diskominfosp Tanah Bumbu Dukung Kabupaten Layak Anak

“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai peraturan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025,” ucap Tarmiji.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Dalam Musancab PKB Tanah Bumbu, Ketua Cabang Dorong Kader Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Sosial
Musancab PKB Tanah Bumbu Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Ketenagakerjaan
DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal
Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD
250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana
Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu
TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa
Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:14 WITA

Dalam Musancab PKB Tanah Bumbu, Ketua Cabang Dorong Kader Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Sosial

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:12 WITA

Musancab PKB Tanah Bumbu Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Ketenagakerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:02 WITA

DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:32 WITA

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Sabtu, 11 Okt 2025 - 16:27 WITA