Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan rapat, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PKB, Tarmiji, membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat. Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.

Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah. Mereka memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Tanah Bumbu Bersama KUA Mantewe Salurkan Santunan untuk 23 Muallaf di Desa Gunung sebagai wujud Kesejahteraan Sosial

“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan. Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

Baca Juga :  Puskesmas Batulicin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai peraturan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025,” ucap Tarmiji.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Majukan Industri Kreatif
Pondok Pesantren Azzikra DDI Kersik Putih Sambut 225 Santri/Wati Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Lomba Desa dan PHBS di Pacakan: Semangat Sinergitas untuk Kesehatan dan Kebersihan
Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama
Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe
Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin
Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan
Semangat Tanah Bumbu Menuju WBBM 2026

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:36 WITA

HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Majukan Industri Kreatif

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:29 WITA

Pondok Pesantren Azzikra DDI Kersik Putih Sambut 225 Santri/Wati Baru Tahun Pelajaran 2025/2026

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:26 WITA

Lomba Desa dan PHBS di Pacakan: Semangat Sinergitas untuk Kesehatan dan Kebersihan

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:05 WITA

Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:03 WITA

Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe

Berita Terbaru