DPRD Tanah Bumbu Desak Pemerintah Tegakkan Perda dengan Serius: Dukung Raperda untuk Lingkungan dan Bangunan yang Aman

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Hj. Ernawati, mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan tidak hanya menjadikannya sebagai formalitas belaka. Pernyataan tegas ini disampaikan Ernawati saat menghadiri rapat pleno di Batulicin pada hari Senin.(2/6/2025)

Ernawati menekankan dukungan DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Raperda tersebut adalah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Bangunan Gedung. Menurutnya, kedua raperda ini sangat krusial untuk mendorong pembangunan yang tertib dan berkelanjutan di daerah.

“Kami menyambut baik inisiatif Pemkab dalam menyusun regulasi ini. Namun, implementasinya harus konkret dan bukan sekadar formalitas. Harus ada tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten,” ujar Ernawati dengan tegas.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Lantik Empat Kepala Desa Antar Waktu, Tekankan Makna Kepemimpinan Yang Amanah

Ia menjelaskan bahwa Raperda RPPLH memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin mendesak. Ernawati berharap Pemkab dapat melibatkan semua sektor, termasuk masyarakat, dalam pelaksanaan Raperda ini. “Isu lingkungan bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat juga harus diberi ruang dan kesadaran untuk ikut menjaga. Partisipasi publik harus menjadi roh dari Raperda ini,” imbuhnya.

Dalam pandangannya, Raperda tentang Bangunan Gedung juga sangat penting. Ernawati menyoroti perlunya kepastian hukum dan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan pembangunan fisik. Ia mengungkapkan keprihatinan atas masih banyaknya bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rakoor dan Rembuk Stunting 2025: Akselerasi Penurunan Stunting Secara Terukur dan Berkelanjutan

“Raperda ini bisa menjadi alat untuk menertibkan pembangunan, terutama di kawasan yang rawan bencana. Namun, pengawasan teknis dan administratif harus berjalan paralel,” tegasnya.

Ernawati mendorong Pemkab dan DPRD untuk melakukan sosialisasi masif sebelum dan sesudah pengesahan Raperda, agar semua pemangku kepentingan memahami substansi regulasi yang akan diberlakukan. Dengan penegakan yang tegas dan pengawasan yang efektif, diharapkan kedua Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Tanah Bumbu.

Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah ini akan membawa Tanah Bumbu menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan zaman.”(Panny/Team)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan
Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu: Mari Bangun Daerah dengan Pondasi Spiritual dan Moralitas
Tanah Bumbu Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Ikuti Jambore Daerah Kalsel 2025
Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi SAKIP 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek SAPA, Aksi Nyata Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Bunda PAUD Tanah Bumbu Dorong Optimalisasi Peran Dalam Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah
PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Triwulan dan Maulid Nabi: Sinergi Kader Kian Solid

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan

Jumat, 12 September 2025 - 19:26 WITA

Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu

Jumat, 12 September 2025 - 19:24 WITA

Bupati Tanah Bumbu: Mari Bangun Daerah dengan Pondasi Spiritual dan Moralitas

Kamis, 11 September 2025 - 16:02 WITA

Tanah Bumbu Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Ikuti Jambore Daerah Kalsel 2025

Rabu, 10 September 2025 - 15:56 WITA

Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi SAKIP 2025

Berita Terbaru

Daerah

Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi SAKIP 2025

Rabu, 10 Sep 2025 - 15:56 WITA