CBN Tanah Bumbu – Aksi pencurian motor di Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya terbongkar! Seorang pelaku yang sempat membuat resah warga berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dalam sebuah operasi dramatis di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Kejadian ini bermula pada Rabu, 5 Februari 2025, ketika Ahmad Solikin (37), seorang petani di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, mendapati sepeda motor Yamaha Vixion miliknya raib. Motor tersebut hilang saat ia meninggalkan rumah selama dua jam untuk bekerja. Gudang tempat penyimpanan motor ditemukan terbuka, dan kerugian ditaksir mencapai Rp8.850.000.
Tak tinggal diam, Ahmad segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat. Tim Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pelacakan, polisi akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Akhirnya, pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut berhasil meringkus pelaku, Ayub bin Mustafa (alm), di Jl. Padang Raya, Desa Pemuda, Pelaihari. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian beserta STNK-nya.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kini, Ayub harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain agar tidak nekat beraksi di wilayah hukum Tanah Bumbu.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama antara warga dan aparat, keamanan di lingkungan dapat terus terjaga! (Panny/Team)