Polres Tanah Bumbu Gerebek Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi di Dua Lokasi

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung Jumat (31/01/2025) dini hari, polisi melakukan penggerebekan di Komplek Kersik Putih Indah, Kecamatan Batulicin, dan berhasil menangkap seorang pria berinisial IF (24).

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati IF sebagai target operasi. Saat penggerebekan, pria tersebut kedapatan menyimpan dua paket sabu di saku celananya.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut ke lokasi lain di Kelurahan Batulicin. Di sebuah kamar, polisi menemukan tambahan dua paket sabu serta dua butir ekstasi berwarna biru dengan logo RR yang tersimpan rapi.

Baca Juga :  HUT ke-18 Desa Baroqah, Bupati Andi Rudi Latif : Momentum Bersatu Menuju Desa Maju, Makmur, dan Beradab

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
✔️ 4 paket sabu seberat 3,13 gram bersih
✔️ 2 butir ekstasi dengan berat total 0,90 gram
✔️ 1 sendok sabu
✔️ 1 unit timbangan digital
✔️ 1 bungkus kotak rokok Marlboro
✔️ 1 unit handphone Samsung biru
✔️ 1 kotak timbangan digital
✔️ 1 bungkus plastik klip

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.

Baca Juga :  Politeknik Batulicin Gelar Loka Karya Sinkronisasi Kurikulum Bersama Mitra Industri

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi! Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar generasi muda kita terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Jonser dalam keterangan resminya.

Saat ini, IF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Polres Tanah Bumbu terus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dukungan dari warga sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Narkoba adalah musuh bersama! Laporkan sebelum merusak generasi kita,” pungkas IPTU Jonser.(Panny/Team)

Berita Terkait

DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal
Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD
250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana
Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu
TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa
Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan Desa 2025, Langkah Strategis Menuju Pemerataan Pembangunan
Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:02 WITA

DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:03 WITA

250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:32 WITA

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Sabtu, 11 Okt 2025 - 16:27 WITA

Daerah

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:32 WITA