Skandal Besar PT BKB Terbongkar: Penggelapan BBM Capai Puluhan Juta, Dalang Utama Karyawan Sendiri!

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu, – Dunia usaha di Tanah Bumbu geger! Skandal penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di PT BKB, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, membongkar fakta mengejutkan. Kerugian perusahaan mencapai angka fantastis, Rp28.187.790, hanya dalam tiga bulan terakhir, dari Oktober hingga Desember 2024. Lebih parahnya lagi, dalang utama aksi kriminal ini ternyata karyawan internal perusahaan sendiri!

Kejahatan ini terendus pada Jumat, 13 Desember 2024, saat stok BBM solar di gudang PT BKB tiba-tiba habis secara misterius. Audit internal menguak bahwa sebanyak 2.185,10 liter solar digelapkan. Investigasi mendalam mengarah pada Rido Saputra (26), kerani gudang PT BKB, yang diduga menjadi otak kejahatan. Tidak sendirian, ia berkomplot dengan operator alat berat dan sopir truk untuk melancarkan aksinya.

Unit Reskrim Polsek Satui bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA. Tak hanya Rido, tiga pelaku lain juga berhasil diringkus, yaitu:

Baca Juga :  Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

Syahrudin (29) – Sopir truk asal Kandangan.
Sugianor (37) – Operator alat berat asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53) – Wiraswasta asal Satui.
Modus Licik dan Barang Bukti
Para pelaku menggunakan modus yang terencana. Solar yang seharusnya digunakan untuk operasional perusahaan malah dijual ke pihak luar dengan harga lebih murah. Keuntungan ilegal ini mereka nikmati bersama. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:

Laporan audit perusahaan.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat pengiriman barang.
1 unit traktor Beho Loader.
2 unit truk yang digunakan dalam kejahatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini merupakan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP. Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan di wilayah Tanah Bumbu untuk memperketat pengawasan.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Perkuat Good Governance Melalui Pelatihan Manajemen Risiko

“Pengawasan yang lemah adalah celah besar bagi pelaku kejahatan. Jika ada indikasi kecurangan, segera laporkan agar kerugian besar seperti ini bisa dicegah,” tegasnya.

Polsek Satui berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif di Tanah Bumbu.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan apa pun. Keamanan masyarakat dan keberlangsungan usaha adalah prioritas kami,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain untuk meningkatkan transparansi dan integritas. Tindakan kriminal demi keuntungan sesaat hanya akan berakhir pada jeratan hukum dan hancurnya reputasi.(Panny/Team)

Berita Terkait

Permudah Akses Kerja bagi Masyarakat, Si-Tegar BerAKSI Resmi Diluncurkan di Tanah Bumbu
Melalui Public Communication Summit 2026, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Komunikasi Publik
Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA
15 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus pada Sertifikasi Halal dan Perluasan Akses Pasar
Pemkab Tanbu Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing, UMKM Siap Menembus Pasar Lebih Luas
Penyegaran Organisasi Polres Tanah Bumbu, Kasat Polair dan Tiga Kapolsek Resmi Berganti
Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Warga Sukseskan Pendataan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WITA

Permudah Akses Kerja bagi Masyarakat, Si-Tegar BerAKSI Resmi Diluncurkan di Tanah Bumbu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:27 WITA

Melalui Public Communication Summit 2026, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Komunikasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:05 WITA

15 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus pada Sertifikasi Halal dan Perluasan Akses Pasar

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Tanbu Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing, UMKM Siap Menembus Pasar Lebih Luas

Berita Terbaru