Skandal Besar PT BKB Terbongkar: Penggelapan BBM Capai Puluhan Juta, Dalang Utama Karyawan Sendiri!

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu, – Dunia usaha di Tanah Bumbu geger! Skandal penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di PT BKB, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, membongkar fakta mengejutkan. Kerugian perusahaan mencapai angka fantastis, Rp28.187.790, hanya dalam tiga bulan terakhir, dari Oktober hingga Desember 2024. Lebih parahnya lagi, dalang utama aksi kriminal ini ternyata karyawan internal perusahaan sendiri!

Kejahatan ini terendus pada Jumat, 13 Desember 2024, saat stok BBM solar di gudang PT BKB tiba-tiba habis secara misterius. Audit internal menguak bahwa sebanyak 2.185,10 liter solar digelapkan. Investigasi mendalam mengarah pada Rido Saputra (26), kerani gudang PT BKB, yang diduga menjadi otak kejahatan. Tidak sendirian, ia berkomplot dengan operator alat berat dan sopir truk untuk melancarkan aksinya.

Unit Reskrim Polsek Satui bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA. Tak hanya Rido, tiga pelaku lain juga berhasil diringkus, yaitu:

Baca Juga :  Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir

Syahrudin (29) – Sopir truk asal Kandangan.
Sugianor (37) – Operator alat berat asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53) – Wiraswasta asal Satui.
Modus Licik dan Barang Bukti
Para pelaku menggunakan modus yang terencana. Solar yang seharusnya digunakan untuk operasional perusahaan malah dijual ke pihak luar dengan harga lebih murah. Keuntungan ilegal ini mereka nikmati bersama. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:

Laporan audit perusahaan.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat pengiriman barang.
1 unit traktor Beho Loader.
2 unit truk yang digunakan dalam kejahatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini merupakan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP. Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan di wilayah Tanah Bumbu untuk memperketat pengawasan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Wakil Bupati H. Bahsanuddin Resmi Dilantik Presiden RI

“Pengawasan yang lemah adalah celah besar bagi pelaku kejahatan. Jika ada indikasi kecurangan, segera laporkan agar kerugian besar seperti ini bisa dicegah,” tegasnya.

Polsek Satui berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif di Tanah Bumbu.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan apa pun. Keamanan masyarakat dan keberlangsungan usaha adalah prioritas kami,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain untuk meningkatkan transparansi dan integritas. Tindakan kriminal demi keuntungan sesaat hanya akan berakhir pada jeratan hukum dan hancurnya reputasi.(Panny/Team)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 di Mantewe dan Karang Bintang Dorong Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik
Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah Masjid dan Santunan di Karang Bintang
Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan
Menuju Hari Jadi ke-23, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Persiapan Bersama SKPD
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah
Hangatnya Safari Ramadan 1447 H di Satui, Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Hibah Untuk Masjid dan Bantuan Sosial
Musrenbang RKPD 2027 di Dua Kecamatan, Pemkab Tanah Bumbu Sinkronkan Usulan Desa dan Arah RPJMD
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:30 WITA

Musrenbang RKPD 2027 di Mantewe dan Karang Bintang Dorong Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WITA

Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah Masjid dan Santunan di Karang Bintang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:20 WITA

Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WITA

Menuju Hari Jadi ke-23, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Persiapan Bersama SKPD

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:59 WITA

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

Berita Terbaru