Skandal Besar PT BKB Terbongkar: Penggelapan BBM Capai Puluhan Juta, Dalang Utama Karyawan Sendiri!

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu, – Dunia usaha di Tanah Bumbu geger! Skandal penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di PT BKB, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, membongkar fakta mengejutkan. Kerugian perusahaan mencapai angka fantastis, Rp28.187.790, hanya dalam tiga bulan terakhir, dari Oktober hingga Desember 2024. Lebih parahnya lagi, dalang utama aksi kriminal ini ternyata karyawan internal perusahaan sendiri!

Kejahatan ini terendus pada Jumat, 13 Desember 2024, saat stok BBM solar di gudang PT BKB tiba-tiba habis secara misterius. Audit internal menguak bahwa sebanyak 2.185,10 liter solar digelapkan. Investigasi mendalam mengarah pada Rido Saputra (26), kerani gudang PT BKB, yang diduga menjadi otak kejahatan. Tidak sendirian, ia berkomplot dengan operator alat berat dan sopir truk untuk melancarkan aksinya.

Unit Reskrim Polsek Satui bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA. Tak hanya Rido, tiga pelaku lain juga berhasil diringkus, yaitu:

Baca Juga :  Diskumdagri Tanah Bumbu Dorong UMKM, Siapkan Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB) untuk Produk Lokal

Syahrudin (29) – Sopir truk asal Kandangan.
Sugianor (37) – Operator alat berat asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53) – Wiraswasta asal Satui.
Modus Licik dan Barang Bukti
Para pelaku menggunakan modus yang terencana. Solar yang seharusnya digunakan untuk operasional perusahaan malah dijual ke pihak luar dengan harga lebih murah. Keuntungan ilegal ini mereka nikmati bersama. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:

Laporan audit perusahaan.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat pengiriman barang.
1 unit traktor Beho Loader.
2 unit truk yang digunakan dalam kejahatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini merupakan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP. Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan di wilayah Tanah Bumbu untuk memperketat pengawasan.

Baca Juga :  Inspirasi Solidaritas: BAZNAS Tanah Bumbu Santuni 70 Siswa Kurang Mampu di Hari Amal Bhakti ke-79

“Pengawasan yang lemah adalah celah besar bagi pelaku kejahatan. Jika ada indikasi kecurangan, segera laporkan agar kerugian besar seperti ini bisa dicegah,” tegasnya.

Polsek Satui berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif di Tanah Bumbu.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan apa pun. Keamanan masyarakat dan keberlangsungan usaha adalah prioritas kami,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain untuk meningkatkan transparansi dan integritas. Tindakan kriminal demi keuntungan sesaat hanya akan berakhir pada jeratan hukum dan hancurnya reputasi.(Panny/Team)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran, Harapan Baru di Tungkaran Pangeran
Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang PLN, Warga Sampaikan Terimakasih
Pemkab Tanah Bumbu Optimis Capai Predikat Nindya KLA pada 2025
Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rakoor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
BAZNAS Tanah Bumbu Gerak Cepat! Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang PLN
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Tinjau Langkah Normalisasi Sungai Ma’tone untuk Mendukung Transportasi dan Ketahanan Pangan
Polres Tanah Bumbu Gerebek Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi di Dua Lokasi
Direktur PT. AMB Hadiri RAKERDA PD PERMASI Kalsel 2025, Perkuat Strategi Layanan Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:41 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran, Harapan Baru di Tungkaran Pangeran

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang PLN, Warga Sampaikan Terimakasih

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Optimis Capai Predikat Nindya KLA pada 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:17 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rakoor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 09:12 WITA

BAZNAS Tanah Bumbu Gerak Cepat! Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang PLN

Berita Terbaru