Skandal Besar PT BKB Terbongkar: Penggelapan BBM Capai Puluhan Juta, Dalang Utama Karyawan Sendiri!

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Dunia usaha di Tanah Bumbu geger! Skandal penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di PT BKB, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, membongkar fakta mengejutkan. Kerugian perusahaan mencapai angka fantastis, Rp28.187.790, hanya dalam tiga bulan terakhir, dari Oktober hingga Desember 2024. Lebih parahnya lagi, dalang utama aksi kriminal ini ternyata karyawan internal perusahaan sendiri!

Kejahatan ini terendus pada Jumat, 13 Desember 2024, saat stok BBM solar di gudang PT BKB tiba-tiba habis secara misterius. Audit internal menguak bahwa sebanyak 2.185,10 liter solar digelapkan. Investigasi mendalam mengarah pada Rido Saputra (26), kerani gudang PT BKB, yang diduga menjadi otak kejahatan. Tidak sendirian, ia berkomplot dengan operator alat berat dan sopir truk untuk melancarkan aksinya.

Unit Reskrim Polsek Satui bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA. Tak hanya Rido, tiga pelaku lain juga berhasil diringkus, yaitu:

Baca Juga :  Slamet Riady Kembali Nahkodai PWI Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2028

Syahrudin (29) – Sopir truk asal Kandangan.
Sugianor (37) – Operator alat berat asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53) – Wiraswasta asal Satui.
Modus Licik dan Barang Bukti
Para pelaku menggunakan modus yang terencana. Solar yang seharusnya digunakan untuk operasional perusahaan malah dijual ke pihak luar dengan harga lebih murah. Keuntungan ilegal ini mereka nikmati bersama. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:

Laporan audit perusahaan.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat pengiriman barang.
1 unit traktor Beho Loader.
2 unit truk yang digunakan dalam kejahatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini merupakan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP. Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan di wilayah Tanah Bumbu untuk memperketat pengawasan.

Baca Juga :  Politeknik Batulicin, Pilihan Tepat Pendidikan Vokasi Berkualitas di Tanah Bumbu

“Pengawasan yang lemah adalah celah besar bagi pelaku kejahatan. Jika ada indikasi kecurangan, segera laporkan agar kerugian besar seperti ini bisa dicegah,” tegasnya.

Polsek Satui berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif di Tanah Bumbu.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan apa pun. Keamanan masyarakat dan keberlangsungan usaha adalah prioritas kami,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain untuk meningkatkan transparansi dan integritas. Tindakan kriminal demi keuntungan sesaat hanya akan berakhir pada jeratan hukum dan hancurnya reputasi.(Team)

Berita Terkait

67 Peserta Uji Wawasan dan Unjuk Bakat Menuju 30 Besar Duta Wisata Tanbu 2026
Andi Irmayani Rudi Latif: Ibu Punya Peran Penting Bentuk Karakter Anak di Era Digital
2.946 Botol Miras Ilegal Berakhir Hancur Dilindas Alat Berat di Mapolres Tanah Bumbu
Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama dan Aspira Skill Center Tingkatkan Kompetensi Aparatur
Perkuat Aset Daerah, Tanah Bumbu Terima Sertipikat Tanah BMD
Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Permen PUPR 1/2023 untuk Perkuat Tata Kelola Jasa Konstruksi
Gubernur Kalsel Apresiasi Bupati Tanah Bumbu atas Penerangan Jalan Bypass Batulicin-Banjarbaru
Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disampaikan ke DPRD, Anggaran Didorong Tepat Sasaran

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:30 WITA

67 Peserta Uji Wawasan dan Unjuk Bakat Menuju 30 Besar Duta Wisata Tanbu 2026

Jumat, 4 September 2026 - 12:30 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif: Ibu Punya Peran Penting Bentuk Karakter Anak di Era Digital

Kamis, 3 September 2026 - 18:00 WITA

2.946 Botol Miras Ilegal Berakhir Hancur Dilindas Alat Berat di Mapolres Tanah Bumbu

Kamis, 3 September 2026 - 17:00 WITA

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama dan Aspira Skill Center Tingkatkan Kompetensi Aparatur

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Permen PUPR 1/2023 untuk Perkuat Tata Kelola Jasa Konstruksi

Berita Terbaru

Opini

Praduga Tak Bersalah di Era Viral: Masihkah Relevan?

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:00 WITA