Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Hadirkan Kepastian Hukum dan Pemerataan Pembangunan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana mengatakan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan memberikan kepastian hukum dan usaha.

“Regulasi ini diharapkan mendukung percepatan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu” sebutnya dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, Senin (18/05/2026), di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Atensi Bupati Bang Arul: Instruksikan Regulasi Honor bagi Guru Swasta dan Madrasah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana, juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi kebijakan secara berkelanjutan guna mewujudkan kemudahan memulai dan menjalankan usaha.

Baca Juga :  Wisata Kuliner Akhir Pekan di Alun-Alun Desa Bersujud: Hidangan Lezat yang Dorong Ekonomi Lokal"

Ia menambahkan, Raperda yang disampaikan tersebut menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, khususnya setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani dan dihadiri Forkopimda, Pimpinan SKPD, serta BUMD/BUMN di wilayah Tanah Bumbu, dan undangan lainnya. (rel)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Program Kredit Tanpa Bunga bagi Usaha Mikro
Tekan Risiko Penipuan Digital, Tanah Bumbu Dukung Program Banua Waspada Scam
Urus KTP-el Makin Mudah, Warga Angsana dan Mantewe Bisa Rekam di Kantor Kecamatan
Perkuat Layanan Pengaduan Sekolah Diskominfosp Tanbu Gelar Monev SP4N LAPOR!
Prof Akbar Perkuat Kolaborasi STIKES Darul Azhar dengan IVFI Kalsel, Dorong Peningkatan Kompetensi Farmasi
Rancangan APBD Tanah Bumbu TA 2027, Belanja Daerah Rp2,88 Triliun
Bupati Andi Rudi Latif Sambut Kedatangan Tenaga Kependidikan, Kadet PPL, dan Dosen Pendamping UNHAN Perkuat Sekolah Rakyat
Perkuat Akurasi Bansos, 100 Calon Agen Perlinsos di Tanbu Ikuti Aktivasi IKD

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Program Kredit Tanpa Bunga bagi Usaha Mikro

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:00 WITA

Tekan Risiko Penipuan Digital, Tanah Bumbu Dukung Program Banua Waspada Scam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Urus KTP-el Makin Mudah, Warga Angsana dan Mantewe Bisa Rekam di Kantor Kecamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Perkuat Layanan Pengaduan Sekolah Diskominfosp Tanbu Gelar Monev SP4N LAPOR!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Prof Akbar Perkuat Kolaborasi STIKES Darul Azhar dengan IVFI Kalsel, Dorong Peningkatan Kompetensi Farmasi

Berita Terbaru