Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Hadirkan Kepastian Hukum dan Pemerataan Pembangunan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana mengatakan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan memberikan kepastian hukum dan usaha.

“Regulasi ini diharapkan mendukung percepatan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu” sebutnya dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, Senin (18/05/2026), di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9

Dalam kesempatan tersebut, Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana, juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi kebijakan secara berkelanjutan guna mewujudkan kemudahan memulai dan menjalankan usaha.

Baca Juga :  Maling Motor Nekat Beraksi di Tanah Bumbu, Polisi Gercep Tangkap Pelaku di Pelaihari!

Ia menambahkan, Raperda yang disampaikan tersebut menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, khususnya setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani dan dihadiri Forkopimda, Pimpinan SKPD, serta BUMD/BUMN di wilayah Tanah Bumbu, dan undangan lainnya. (rel)

Berita Terkait

Pembukaan PKP Angkatan IV 2026, Bupati Tanah Bumbu Dorong ASN Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik
Tanah Bumbu Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah dan Indonesia ASRI di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Sektor Perikanan Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir
Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA
Melalui Public Communication Summit 2026, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Komunikasi Publik
Permudah Akses Kerja bagi Masyarakat, Si-Tegar BerAKSI Resmi Diluncurkan di Tanah Bumbu
15 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus pada Sertifikasi Halal dan Perluasan Akses Pasar
Pemkab Tanbu Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing, UMKM Siap Menembus Pasar Lebih Luas

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WITA

Pembukaan PKP Angkatan IV 2026, Bupati Tanah Bumbu Dorong ASN Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:49 WITA

Tanah Bumbu Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah dan Indonesia ASRI di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Sektor Perikanan Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Hadirkan Perizinan Cepat dan Transparan Lewat OSS-RBA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:27 WITA

Melalui Public Communication Summit 2026, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Komunikasi Publik

Berita Terbaru