BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah, Warga Sungai Danau Raih Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertifikat redistribusi tanah resmi diserahkan oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Fajaruddin, S.Kom. Prosesi penyerahan yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat.

Dalam pidatonya, Muhammad Fajaruddin menekankan pentingnya program redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik untuk mendukung usaha maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Sambut Wagub Kalsel Jelang Safari Ramadan

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan penerima sertifikat yang tampak antusias. Kepala Desa Sungai Danau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BPN Tanah Bumbu. “Program ini membuktikan kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat kami. Kami sangat mengapresiasi langkah nyata ini,” ujarnya.

Warga Desa Sungai Danau turut menyampaikan kegembiraan dan harapan agar program ini terus berlanjut. Salah satu penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya. “Kini kami merasa lebih tenang dengan kepastian hukum atas tanah kami. Terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas dukungannya,” ucapnya penuh haru.

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terencana. Dengan kepastian hukum yang diperoleh, masyarakat Desa Sungai Danau diharapkan mampu memaksimalkan potensi tanah mereka demi kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025, Pertahankan WTP ke-13 Berturut-turut

Langkah konkret BPN Tanah Bumbu ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan perekonomian secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah ini dapat terus dilanjutkan dan menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Tanah Bumbu agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas. (Panny/Team)

Berita Terkait

Lewat Lomba B2SA, Tanah Bumbu Dorong Kreasi Menu Anti Stunting
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kebakaran
BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah
Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas PSKS untuk Perkuat Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Dekranasda Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Unggulan pada HUT ke-46 Dekranas di Makassar
Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu, Pemkab Apresiasi AKBP Arief Prasetya dan Sambut AKBP Novy Adi Wibowo
Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan ULM atas Dukungan Program KKN Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:00 WITA

Lewat Lomba B2SA, Tanah Bumbu Dorong Kreasi Menu Anti Stunting

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:30 WITA

BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas PSKS untuk Perkuat Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Berita Terbaru

Pendidikan

BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:30 WITA