BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah, Warga Sungai Danau Raih Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertifikat redistribusi tanah resmi diserahkan oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Fajaruddin, S.Kom. Prosesi penyerahan yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat.

Dalam pidatonya, Muhammad Fajaruddin menekankan pentingnya program redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik untuk mendukung usaha maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Resmi Buka Penilaian Tanah Bumbu Inovasi Award (TIA) 2025

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan penerima sertifikat yang tampak antusias. Kepala Desa Sungai Danau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BPN Tanah Bumbu. “Program ini membuktikan kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat kami. Kami sangat mengapresiasi langkah nyata ini,” ujarnya.

Warga Desa Sungai Danau turut menyampaikan kegembiraan dan harapan agar program ini terus berlanjut. Salah satu penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya. “Kini kami merasa lebih tenang dengan kepastian hukum atas tanah kami. Terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas dukungannya,” ucapnya penuh haru.

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terencana. Dengan kepastian hukum yang diperoleh, masyarakat Desa Sungai Danau diharapkan mampu memaksimalkan potensi tanah mereka demi kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga :  Disdik Tanah Bumbu dan Telkomsel Luncurkan Skul.id untuk Digitalisasi Pendidikan

Langkah konkret BPN Tanah Bumbu ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan perekonomian secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah ini dapat terus dilanjutkan dan menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Tanah Bumbu agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas. (Panny/Team)

Berita Terkait

HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Majukan Industri Kreatif
Pondok Pesantren Azzikra DDI Kersik Putih Sambut 225 Santri/Wati Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Lomba Desa dan PHBS di Pacakan: Semangat Sinergitas untuk Kesehatan dan Kebersihan
Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama
Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe
Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin
Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:36 WITA

HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Majukan Industri Kreatif

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:29 WITA

Pondok Pesantren Azzikra DDI Kersik Putih Sambut 225 Santri/Wati Baru Tahun Pelajaran 2025/2026

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:26 WITA

Lomba Desa dan PHBS di Pacakan: Semangat Sinergitas untuk Kesehatan dan Kebersihan

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:05 WITA

Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:03 WITA

Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe

Berita Terbaru