BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah, Warga Sungai Danau Raih Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertifikat redistribusi tanah resmi diserahkan oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Fajaruddin, S.Kom. Prosesi penyerahan yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat.

Dalam pidatonya, Muhammad Fajaruddin menekankan pentingnya program redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik untuk mendukung usaha maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan TPKAD Tanah Bumbu

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan penerima sertifikat yang tampak antusias. Kepala Desa Sungai Danau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BPN Tanah Bumbu. “Program ini membuktikan kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat kami. Kami sangat mengapresiasi langkah nyata ini,” ujarnya.

Warga Desa Sungai Danau turut menyampaikan kegembiraan dan harapan agar program ini terus berlanjut. Salah satu penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya. “Kini kami merasa lebih tenang dengan kepastian hukum atas tanah kami. Terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas dukungannya,” ucapnya penuh haru.

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terencana. Dengan kepastian hukum yang diperoleh, masyarakat Desa Sungai Danau diharapkan mampu memaksimalkan potensi tanah mereka demi kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga :  Penyaluran Zakat BAZNAS Tanah Bumbu: Harapan Baru bagi Mustahik di Sungai Dua

Langkah konkret BPN Tanah Bumbu ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan perekonomian secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah ini dapat terus dilanjutkan dan menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Tanah Bumbu agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas. (Panny/Team)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Raih 6 Penghargaan Bergengsi pada Musyawarah Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Daerah Kalsel 2025
Diskominfo Tanbu Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Media Sosial di Era Digital
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Matone Peringati Hari Pahlawan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Public Speaking bagi Kader dan Petugas Lapangan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana
Bupati Andi Rudi Latif Resmi Lepas Ribuan Peserta Tanah Bumbu Run 2025
Aksi Sinergitas Merah Putih dan Tabligh Akbar, Bupati Tanbu : Sinergi Kunci Kemajuan Daerah
Anggota DPRD Tanah Bumbu Dorong ada Kampanye Anti-Bullying di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:12 WITA

Tanah Bumbu Raih 6 Penghargaan Bergengsi pada Musyawarah Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Daerah Kalsel 2025

Rabu, 12 November 2025 - 11:02 WITA

Diskominfo Tanbu Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Media Sosial di Era Digital

Senin, 10 November 2025 - 21:39 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Matone Peringati Hari Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 18:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Public Speaking bagi Kader dan Petugas Lapangan

Senin, 10 November 2025 - 10:33 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana

Berita Terbaru