BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah, Warga Sungai Danau Raih Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertifikat redistribusi tanah resmi diserahkan oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Fajaruddin, S.Kom. Prosesi penyerahan yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat.

Dalam pidatonya, Muhammad Fajaruddin menekankan pentingnya program redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik untuk mendukung usaha maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” ungkapnya.

Baca Juga :  Andi Irmayani Rudi Latif Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan penerima sertifikat yang tampak antusias. Kepala Desa Sungai Danau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BPN Tanah Bumbu. “Program ini membuktikan kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat kami. Kami sangat mengapresiasi langkah nyata ini,” ujarnya.

Warga Desa Sungai Danau turut menyampaikan kegembiraan dan harapan agar program ini terus berlanjut. Salah satu penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya. “Kini kami merasa lebih tenang dengan kepastian hukum atas tanah kami. Terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas dukungannya,” ucapnya penuh haru.

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terencana. Dengan kepastian hukum yang diperoleh, masyarakat Desa Sungai Danau diharapkan mampu memaksimalkan potensi tanah mereka demi kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga :  Ekonomi Tanah Bumbu Tumbuh 5,52 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Langkah konkret BPN Tanah Bumbu ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan perekonomian secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah ini dapat terus dilanjutkan dan menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Tanah Bumbu agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas. (Panny/Team)

Berita Terkait

Detektor Karhutla Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, SIPLAYER Masuk 10 Besar
Politeknik Batulicin Sukses Gelar Wisuda ke-VI, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Berdaya Saing
Pemkab Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Kandidat Jamsostek Award 2026
Pemkab Tanah Bumbu Sabet Juara Tiga Geospasial Banua Award 2026
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Prestasi SDN 2 Sepunggur di Lomba Keamanan Pangan Germas Sapa BPOM
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Program Kredit Tanpa Bunga bagi Usaha Mikro
Tekan Risiko Penipuan Digital, Tanah Bumbu Dukung Program Banua Waspada Scam

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Detektor Karhutla Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, SIPLAYER Masuk 10 Besar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WITA

Politeknik Batulicin Sukses Gelar Wisuda ke-VI, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Berdaya Saing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Kandidat Jamsostek Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sabet Juara Tiga Geospasial Banua Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Prestasi SDN 2 Sepunggur di Lomba Keamanan Pangan Germas Sapa BPOM

Berita Terbaru