BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah, Warga Sungai Danau Raih Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertifikat redistribusi tanah resmi diserahkan oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Fajaruddin, S.Kom. Prosesi penyerahan yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat.

Dalam pidatonya, Muhammad Fajaruddin menekankan pentingnya program redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik untuk mendukung usaha maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Keamanan Siber: Komitmen Bersama CSIRT di Kalsel

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan penerima sertifikat yang tampak antusias. Kepala Desa Sungai Danau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BPN Tanah Bumbu. “Program ini membuktikan kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat kami. Kami sangat mengapresiasi langkah nyata ini,” ujarnya.

Warga Desa Sungai Danau turut menyampaikan kegembiraan dan harapan agar program ini terus berlanjut. Salah satu penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya. “Kini kami merasa lebih tenang dengan kepastian hukum atas tanah kami. Terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas dukungannya,” ucapnya penuh haru.

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terencana. Dengan kepastian hukum yang diperoleh, masyarakat Desa Sungai Danau diharapkan mampu memaksimalkan potensi tanah mereka demi kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu dan BPKP Kalsel Perkuat Sinergi Perencanaan dan Penganggaran 2025

Langkah konkret BPN Tanah Bumbu ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan perekonomian secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah ini dapat terus dilanjutkan dan menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Tanah Bumbu agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas. (Panny/Team)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Pencabutan Perda Pemekaran Kelurahan Batulicin
Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU
PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Dibuka di Tanah Bumbu, Bangun Solidaritas dan Sportivitas
Rhoma Irama Hidupkan Malam Pagatan, Mappanre Ri Tasi’e Sukses Dongkrak Ekonomi
Samsat Keliling Hadir di Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah
Dorong Generasi Emas, Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan Program Makanan Bergizi Gratis
12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026
TP PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Lintas Sektor untuk Sinkronisasi Program 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:00 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Pencabutan Perda Pemekaran Kelurahan Batulicin

Kamis, 23 April 2026 - 18:20 WITA

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Selasa, 21 April 2026 - 18:52 WITA

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Dibuka di Tanah Bumbu, Bangun Solidaritas dan Sportivitas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45 WITA

Rhoma Irama Hidupkan Malam Pagatan, Mappanre Ri Tasi’e Sukses Dongkrak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 - 08:23 WITA

Samsat Keliling Hadir di Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Berita Terbaru