Sat Reskrim polres Tanah bumbu Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Batu Bulan Ditangkap Usai Buron di Hutan, Korban Tewas dengan Luka Parah

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu —  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Batu Bulan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Kamis (21/5/2026) pukul 16.00 WITA. Press release dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana, S.I.K., M.H.

Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi pada 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban berinisial F hendak meminjam mobil milik BH. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Diduga karena tersinggung, korban kemudian merusak ban mobil milik BH menggunakan parang hingga bocor.

Baca Juga :  Gebyar PAUD Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Cetak Generasi Emas Sejak Dini

Mengetahui mobilnya dirusak, BH kemudian mencari korban F. Saat keduanya bertemu, korban diduga langsung menyerang BH menggunakan parang hingga menyebabkan luka serius pada pergelangan tangan kanan korban hampir putus.

Usai kejadian itu, BH pulang ke rumah dan bertemu dengan dua tersangka berinisial B dan MS. Setelah mengetahui BH mengalami luka parah, keduanya kemudian mencari korban F. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan tersangka MH dan bersama-sama melakukan pencarian.

Setelah menemukan korban, ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka serius di bagian telapak tangan kanan, leher, kepala, punggung, dan tangan kanan. Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim: 80 Tahun Merdeka Warga Pulau Burung Masih Gelap Gulita Tanpa Listrik PLN

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang melarikan diri ke kawasan hutan dengan medan sulit.

Tersangka MH berhasil ditangkap di kawasan hutan wilayah hukum Polres Paser, Kalimantan Timur. Ia dijerat Pasal 458 subsider Pasal 268 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka B dan MS ditangkap di kawasan hutan Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Keduanya dijerat Pasal 459 subsider Pasal 268 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (team)

Sumber: Humas Polres Tanah Bumbu

Berita Terkait

PLN UP3 Batulicin Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
Bupati Andi Rudi Latif Beri Perhatian Cepat ke Korban Tabrak Lari di Gunung Tinggi
Tanamkan Nasionalisme di Era Digital, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Bela Negara di Mantewe
Keberangkatan Jemaah Haji Tanah Bumbu Kloter BDJ 13 Resmi Dilepas, 356 Jemaah Menuju Tanah Suci
Bukan Sekadar Bertanding, Pemkab Tanbu Bangun Karakter Lewat POPDA Kalsel 2026
Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA, Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani
Tanah Bumbu Susun Peta Jalan Kependudukan 2025–2029 untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:23 WITA

Sat Reskrim polres Tanah bumbu Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Batu Bulan Ditangkap Usai Buron di Hutan, Korban Tewas dengan Luka Parah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:09 WITA

PLN UP3 Batulicin Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik di Tanah Bumbu

Senin, 18 Mei 2026 - 09:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:32 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Beri Perhatian Cepat ke Korban Tabrak Lari di Gunung Tinggi

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WITA

Tanamkan Nasionalisme di Era Digital, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Bela Negara di Mantewe

Berita Terbaru