Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pemandangan akhir, Fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut juga disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi kepada pihak pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan DPRD juga menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)

Berita Terkait

Prof Akbar Perkuat Kolaborasi STIKES Darul Azhar dengan IVFI Kalsel, Dorong Peningkatan Kompetensi Farmasi
Rancangan APBD Tanah Bumbu TA 2027, Belanja Daerah Rp2,88 Triliun
Bupati Andi Rudi Latif Sambut Kedatangan Tenaga Kependidikan, Kadet PPL, dan Dosen Pendamping UNHAN Perkuat Sekolah Rakyat
Perkuat Akurasi Bansos, 100 Calon Agen Perlinsos di Tanbu Ikuti Aktivasi IKD
Lantik Pejabat Pemkab Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional di Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka TMMD ke-130 Tahun 2026 di Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Pemberdayaan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Prof Akbar Perkuat Kolaborasi STIKES Darul Azhar dengan IVFI Kalsel, Dorong Peningkatan Kompetensi Farmasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Rancangan APBD Tanah Bumbu TA 2027, Belanja Daerah Rp2,88 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Kedatangan Tenaga Kependidikan, Kadet PPL, dan Dosen Pendamping UNHAN Perkuat Sekolah Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WITA

Perkuat Akurasi Bansos, 100 Calon Agen Perlinsos di Tanbu Ikuti Aktivasi IKD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Lantik Pejabat Pemkab Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rancangan APBD Tanah Bumbu TA 2027, Belanja Daerah Rp2,88 Triliun

Jumat, 16 Okt 2026 - 11:00 WITA