Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pemandangan akhir, Fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut juga disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi kepada pihak pemerintah daerah.

Baca Juga :  Keberhasilan Lomba Posyandu ILP di Tanah Bumbu: Semangat Kebersamaan untuk Kesehatan Masyarakat

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan DPRD juga menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel, Misi Membentuk Pemimpin Berkarakter

Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)

Berita Terkait

MTQN Ke-5 Teluk Kepayang Resmi Ditutup, Desa Tibarau Panjang Raih Juara 1
Bantuan Sosial TP PKK Tanah Bumbu dan Bank Kalsel Sasar Warga Membutuhkan di Karang Bintang
Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Piagam Penghargaan Kepala Relawan Kemanusiaan di HUT Ke-80 Bhayangkara
Bupati Tanah Bumbu Lantik Pejabat Pukul 07.00 Wita, Tekankan Disiplin dan Integritas
MTQN ke-5 Kecamatan Teluk Kepayang Resmi Dibuka, 283 Peserta dari 8 Desa Ikuti Lomba
Libatkan Masyarakat, Kecamatan Kusan Tengah Gelar Forum Peninjauan Standar Pelayanan
Peringatan HUT IGTKI-PGRI ke-76, Andi Irmayani Rudi Latif: Guru TK Adalah Pahlawan Pembentuk Karakter Generasi Emas
Upacara HARGANAS Ke-33 di Tanah Bumbu Tegaskan Peran Keluarga Wujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:03 WITA

MTQN Ke-5 Teluk Kepayang Resmi Ditutup, Desa Tibarau Panjang Raih Juara 1

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:00 WITA

Bantuan Sosial TP PKK Tanah Bumbu dan Bank Kalsel Sasar Warga Membutuhkan di Karang Bintang

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:21 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Piagam Penghargaan Kepala Relawan Kemanusiaan di HUT Ke-80 Bhayangkara

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:57 WITA

MTQN ke-5 Kecamatan Teluk Kepayang Resmi Dibuka, 283 Peserta dari 8 Desa Ikuti Lomba

Berita Terbaru