Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Bupati Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pemandangan akhir, Fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut juga disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi kepada pihak pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pelatihan Bahasa Mandarin 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Tanbu Siapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan DPRD juga menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Hangatnya Safari Ramadan 1447 H di Satui, Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Hibah Untuk Masjid dan Bantuan Sosial

Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming
KKSS Tanah Bumbu Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 25 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Gotong Royong
PERMATA CAI XVII 2026, 450 Pelajar Ditempa Kepemimpinan, Disiplin, dan Cinta Alam
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel
Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak
Grand Final Duta PAPELINGASIH 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda Peduli Lingkungan
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
MTQ Nasional ke-22 Tingkat Kecamatan Sungai Loban Resmi Ditutup, Desa Batu Meranti Raih Juara 1

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:30 WITA

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:20 WITA

KKSS Tanah Bumbu Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 25 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Gotong Royong

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:09 WITA

PERMATA CAI XVII 2026, 450 Pelajar Ditempa Kepemimpinan, Disiplin, dan Cinta Alam

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:14 WITA

Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:30 WITA