Satpol PP Tanah Bumbu Sisir warung Jablai dan Tertibkan THM Ilegal di Sarigadung

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu kembali melakukan pemantauan dan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal atau yang dikenal sebagai warung jablai di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, dan melibatkan unsur Kecamatan Simpang Empat, pemerintah desa, serta ketua RT setempat.

Selain melakukan penertiban, petugas juga meninjau lokasi yang direncanakan sebagai tempat pendirian Pos Terpadu, yang akan difungsikan untuk mencegah kembali beroperasinya THM ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.

Dalam pemantauan di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah orang yang tinggal di bangunan bekas warung jablai. Mereka beralasan belum memiliki tempat tinggal pengganti dan masih mencari hunian baru.

“Pada saat pemantauan, memang masih ada beberapa orang yang masih bertempat tinggal di lokasi karena mereka belum mendapatkan tempat tinggal baru,” ujar Syaikul Ansyari.

Baca Juga :  BAZNAS Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Penjahit Binaan

Namun demikian, petugas juga menemukan indikasi kuat adanya aktivitas yang dilakukan secara tersembunyi. Informasi tersebut diperoleh dari laporan RT setempat yang secara rutin melakukan patroli lingkungan.

Berdasarkan laporan tersebut, aktivitas diduga dilakukan dengan modus menutup akses utama bangunan bagian depan, sementara pengunjung diarahkan masuk melalui pintu belakang untuk menghindari pengawasan petugas.

Dalam penyisiran lanjutan, petugas mendapati dua bangunan yang masih dihuni oleh beberapa orang perempuan. Dari dalam ruangan, ditemukan sejumlah botol bekas minuman keras serta alat kontrasepsi, yang memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kepada petugas, perempuan yang berada di tempat tersebut mengaku bekerja sebagai pemandu lagu atau LC. Proses penertiban sempat diwarnai perdebatan saat petugas meminta penghuni segera mengosongkan bangunan. Mereka mengaku masih memiliki kontrak sewa.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Perdana Peringatan Hari Jadi ke 22 Tanah Bumbu

Sebagai solusi, petugas memberikan tenggat waktu hingga 20 Januari 2026 bagi seluruh penghuni untuk meninggalkan lokasi secara mandiri.

Syaikul Ansyari menegaskan bahwa pihaknya akan mendirikan Pos Terpadu sebagai langkah pengawasan berkelanjutan dan upaya mencegah aktivitas yang melanggar norma kesusilaan serta mengganggu ketertiban umum.

“Pos Terpadu akan dipasang mulai 14 hingga 22 Januari. Petugas akan melakukan pengawasan rutin, memberikan teguran, dan menindak tegas jika masih ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satpol PP dan Damkar dalam menertibkan warung jablai dan THM ilegal di wilayahnya.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan desa dari aktivitas yang melanggar aturan. Kami tidak menginginkan adanya warung jablai di Desa Sarigadung,” pungkasnya.(Team)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat
Ibunda Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Berpulang ke Rahmatullah, Doa dan Belasungkawa Mengalir dari Berbagai Kalangan
Himbauan Bupati Tanah Bumbu: Pejabat Harus Berintegritas, Adaptif, dan Utamakan Pelayanan Publik
Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Profesionalisme dan Merit System
Tanah Bumbu Tegaskan Dukungan Program Presiden di Rakornas Kemendagri
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak
Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:09 WITA

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:01 WITA

Ibunda Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Berpulang ke Rahmatullah, Doa dan Belasungkawa Mengalir dari Berbagai Kalangan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:02 WITA

Himbauan Bupati Tanah Bumbu: Pejabat Harus Berintegritas, Adaptif, dan Utamakan Pelayanan Publik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:49 WITA

Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Profesionalisme dan Merit System

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:10 WITA

Tanah Bumbu Tegaskan Dukungan Program Presiden di Rakornas Kemendagri

Berita Terbaru