Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Pencabutan Perda Pemekaran Kelurahan Batulicin

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelar dengan agenda penting terkait pencabutan regulasi pemekaran wilayah Kelurahan Batulicin, Kamis (23/4/2026). Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Raperda tersebut mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah yang sebelumnya menetapkan perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menegaskan bahwa pencabutan Perda tersebut dilakukan demi kepastian hukum serta menghindari tumpang tindih regulasi.

“Pencabutan Perda ini justru memberikan kepastian hukum. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan publik selama ini tetap berjalan normal di bawah administrasi kelurahan,” ujar Yulian dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Konflik Tanah di Batulicin Memanas: Pemilik Sah Tantang Ketegasan Hukum

Pemkab menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2020 dinilai belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, khususnya mengacu pada regulasi penataan desa dan kelurahan.

Berdasarkan evaluasi terhadap Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, wilayah Batulicin saat ini telah menunjukkan karakteristik perkotaan yang kuat. Hal ini terlihat dari mata pencaharian masyarakat yang heterogen, serta perkembangan infrastruktur transportasi dan komunikasi yang cukup pesat.

“Wilayah ini sudah berkarakter perkotaan. Ada sejumlah syarat yang tidak terpenuhi sehingga tidak memungkinkan untuk dikembalikan menjadi desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab memastikan bahwa rencana pembentukan Desa Batulicin Lama selama ini belum pernah terealisasi secara administratif, termasuk belum adanya penyaluran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147, Dorong Pencegahan Stunting

Dengan demikian, pencabutan Perda tersebut dipastikan tidak akan berdampak terhadap pelayanan publik maupun struktur anggaran daerah.

“Selama ini pelayanan tetap berjalan di bawah kelurahan, dan tidak ada dana desa yang dialokasikan. Jadi, pencabutan ini tidak mengganggu keuangan daerah,” pungkas Yulian.

Kesepakatan Seluruh fraksi di DPRD Tanah Bumbu pada prinsipnya menyetujui pencabutan Perda tersebut sebagai langkah untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan lanjutan dari pembahasan yang telah dimulai sejak awal April 2026, sekaligus memperkuat komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang tertib dan sesuai regulasi. (Team)

Berita Terkait

Pelatihan Bahasa Mandarin 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Tanbu Siapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global
Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025, Pertahankan WTP ke-13 Berturut-turut
Pembukaan PKP Angkatan IV 2026, Bupati Tanah Bumbu Dorong ASN Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik
Gebyar PAUD 2026: Wadah Anak Tanah Bumbu Tunjukkan Bakat dan Kreativitas
BPBD Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Relawan, 92 Peserta Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana
Tanah Bumbu Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah dan Indonesia ASRI di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Sektor Perikanan Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WITA

Pelatihan Bahasa Mandarin 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Tanbu Siapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:38 WITA

Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025, Pertahankan WTP ke-13 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WITA

Pembukaan PKP Angkatan IV 2026, Bupati Tanah Bumbu Dorong ASN Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:46 WITA

Gebyar PAUD 2026: Wadah Anak Tanah Bumbu Tunjukkan Bakat dan Kreativitas

Berita Terbaru