Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Disampaikan, Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan Penyusunan APBD Perubahan

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (30/7/2026), di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu.

Bupati dalam sambutannya disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menjelaskan bahwa Perubahan KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026 sesuai Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2026.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud

Bupati menyampaikan, tujuan penyusunan Perubahan KUA antara lain memberikan gambaran kondisi makro ekonomi daerah, menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD 2026, menyelaraskan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, mengoptimalkan pelaksanaan anggaran, serta memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan Perubahan KUA menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Fun Bike HUT ke-5 Laskar Merah Putih, Bupati Tanah Bumbu Soroti Pentingnya Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Selanjutnya, rincian pendapatan dan belanja dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.  (red)

Berita Terkait

Car Free Day Perdana Tanah Bumbu Hadirkan Ruang Sehat, Interaksi, dan Promosi UMKM
Sekolah Rakyat Tanah Bumbu Buka Harapan Baru bagi Anak dari Keluarga Rentan
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Orado Championship Se-Kalsel 2026 Digelar di Tanah Bumbu dengan Total Hadiah Rp25 Juta
Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI
Tanah Bumbu Raih Peringkat Pertama Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel, Capai Rp12 Triliun
Tanah Bumbu Tampilkan Konsep Digitalisasi di Kalsel Expo 2026
BUMDesa Meranti Jaya Tanah Bumbu Raih Predikat Terbaik 1 se-Kalsel 2026

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Car Free Day Perdana Tanah Bumbu Hadirkan Ruang Sehat, Interaksi, dan Promosi UMKM

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:00 WITA

Sekolah Rakyat Tanah Bumbu Buka Harapan Baru bagi Anak dari Keluarga Rentan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanah Bumbu Raih Peringkat Pertama Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel, Capai Rp12 Triliun

Berita Terbaru