Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Disampaikan, Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan Penyusunan APBD Perubahan

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (30/7/2026), di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu.

Bupati dalam sambutannya disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menjelaskan bahwa Perubahan KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026 sesuai Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2026.

Baca Juga :  Peningkatan Kapasitas: Sejumlah Pejabat Tanah Bumbu Raih Gelar Sarjana dan Magister, Bupati Zairullah Azhar Apresiasi Tinggi”

Bupati menyampaikan, tujuan penyusunan Perubahan KUA antara lain memberikan gambaran kondisi makro ekonomi daerah, menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD 2026, menyelaraskan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, mengoptimalkan pelaksanaan anggaran, serta memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan Perubahan KUA menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Penghargaan Dukcapil Award Terbaik II se-Kalimantan Selatan 2025

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Selanjutnya, rincian pendapatan dan belanja dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.  (red)

Berita Terkait

Bang Arul Tingkatkan Kenyamanan Sarana Ibadah, Halaman Masjid di Desa Mantawakan Mulia Kini Lebih Tertata
MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Bumikan Al-Qur’an untuk Generasi Berkarakter
Diskominfosp Tanah Bumbu Perkuat Keamanan Siber Lewat Bimtek Web Defacement
Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Pemkab Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Masa Depan Pesisir
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur
Pemkab Tanah Bumbu Tinggikan Tanggul, Petambak Kepiting Muara Pagatan Tak Lagi Cemas Air Pasang
BPBD Tanah Bumbu Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID melalui Asistensi se-Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WITA

Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Disampaikan, Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan Penyusunan APBD Perubahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:00 WITA

Bang Arul Tingkatkan Kenyamanan Sarana Ibadah, Halaman Masjid di Desa Mantawakan Mulia Kini Lebih Tertata

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:43 WITA

MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Bumikan Al-Qur’an untuk Generasi Berkarakter

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WITA

Diskominfosp Tanah Bumbu Perkuat Keamanan Siber Lewat Bimtek Web Defacement

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:26 WITA

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Pemkab Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Masa Depan Pesisir

Berita Terbaru