Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 17:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung PKK, Kapet, Senin (15/12/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, menyampaikan permohonan maaf karena Bupati tidak dapat hadir secara langsung lantaran menghadiri Hari Ulang Tahun PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, M. Yamani menegaskan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  DLH Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Bang Julpikar’S untuk Pengelolaan Sampah Efisien dan Ramah Lingkungan

“LPPD, LKPJ, dan RLPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, serta masyarakat luas atas kinerja pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penyusunan laporan yang berkualitas, tepat waktu, dan berbasis data valid memerlukan pemahaman yang utuh, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini dinilai penting sebagai sarana penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas aparatur.

Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel, dengan menampilkan capaian kinerja nyata baik dari sisi output maupun outcome pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Tekankan Sinergi Orang Tua dan Pendidik di Parenting Akbar Al-Fath

“Setiap data dan informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya.

Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta memberi perhatian serius terhadap proses penyusunan laporan, termasuk memastikan keterlibatan SDM yang kompeten, penguatan koordinasi internal, serta pengawasan kualitas data.

Bupati berharap tidak terdapat ketidaksesuaian data antar laporan maupun antara laporan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga laporan yang disusun benar-benar mencerminkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. (Fan/Team)

Berita Terkait

CFD Perdana Tanah Bumbu Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Olahraga, UMKM, dan Edukasi Lingkungan
Tanbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Pelari, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Pengembangan Sport Tourism
Aplikasi PROTAP Resmi Diluncurkan, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keprotokolan
300 Mahasiswa ULM Selesaikan KKN di 19 Desa Tanah Bumbu, Bupati Apresiasi Aksi Peduli Lingkungan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun
MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak
Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

CFD Perdana Tanah Bumbu Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Olahraga, UMKM, dan Edukasi Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Tanbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Pelari, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Pengembangan Sport Tourism

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Aplikasi PROTAP Resmi Diluncurkan, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keprotokolan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WITA

300 Mahasiswa ULM Selesaikan KKN di 19 Desa Tanah Bumbu, Bupati Apresiasi Aksi Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun

Berita Terbaru