PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kepatuhan hukum serta meminimalkan potensi konflik antara perusahaan dan pelanggan.

Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menurunkan jumlah piutang pelanggan, sekaligus mendorong kesadaran mereka terhadap kewajiban pembayaran tagihan tepat waktu. Direktur PT. Air Minum Bersujud, Ardiansyah,SE mengungkapkan harapannya agar setiap pelanggan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan perusahaan. “Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan prima sesuai dengan moto kami, ‘Banyu Kada Bawayahan’,” jelasnya.

Baca Juga :  BAZNAS Tanah Bumbu Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Huni untuk Mustahik di Gunung Antasari

Kerjasama ini bukan hanya sekadar formalitas. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengurangi risiko terjadinya konflik di masa depan. “Kami memiliki visi yang sama: menjadikan kepatuhan hukum sebagai fondasi dari hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat,” tambah perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi PT. Air Minum Bersujud, tetapi juga bagi seluruh pelanggan dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan. Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berkomitmen untuk menjalankan penegakan aturan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Anggaran 2025 Disusun, PUPR Tanah Bumbu Tunggu Arahan Efisiensi dari Pemerintah

Dengan langkah proaktif ini, PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepatuhan hukum dan menciptakan sinergi yang harmonis dalam pelayanan publik. Semoga ke depannya, kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Dialog Lintas Sektor di Tanah Bumbu, PAKEM Jadi Garda Awal Cegah Konflik Keagamaan
Istri Gubernur Sambangi Gunung Antasari: Desa Kecil yang Mendapat Perhatian Istimewa
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Peningkatan SDM untuk Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran
Tanah Bumbu Gelar Workshop Gerak Dasar Tari Kalsel untuk Generasi Muda
BAZNAS Tanah Bumbu Targetkan Donasi Rp100 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ulama Kharismatik Abuya KH. Syukri Unus
Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas
Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Tanah Bumbu 2024-2029 Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:15 WITA

Dialog Lintas Sektor di Tanah Bumbu, PAKEM Jadi Garda Awal Cegah Konflik Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:38 WITA

Istri Gubernur Sambangi Gunung Antasari: Desa Kecil yang Mendapat Perhatian Istimewa

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:31 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Peningkatan SDM untuk Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:27 WITA

Tanah Bumbu Gelar Workshop Gerak Dasar Tari Kalsel untuk Generasi Muda

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WITA

BAZNAS Tanah Bumbu Targetkan Donasi Rp100 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Berita Terbaru