PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kepatuhan hukum serta meminimalkan potensi konflik antara perusahaan dan pelanggan.

Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menurunkan jumlah piutang pelanggan, sekaligus mendorong kesadaran mereka terhadap kewajiban pembayaran tagihan tepat waktu. Direktur PT. Air Minum Bersujud, Ardiansyah,SE mengungkapkan harapannya agar setiap pelanggan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan perusahaan. “Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan prima sesuai dengan moto kami, ‘Banyu Kada Bawayahan’,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Azhar Resmi Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin dan CPPOB di Smart Fisheries Village

Kerjasama ini bukan hanya sekadar formalitas. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengurangi risiko terjadinya konflik di masa depan. “Kami memiliki visi yang sama: menjadikan kepatuhan hukum sebagai fondasi dari hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat,” tambah perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi PT. Air Minum Bersujud, tetapi juga bagi seluruh pelanggan dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan. Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berkomitmen untuk menjalankan penegakan aturan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Polsek Satui Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Sembako, Warga Merasa Aman Kembali

Dengan langkah proaktif ini, PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepatuhan hukum dan menciptakan sinergi yang harmonis dalam pelayanan publik. Semoga ke depannya, kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama
Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe
Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin
Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting
Semangat Tanah Bumbu Menuju WBBM 2026
Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Education Cambridge University
Konsolidasi Organisasi BKMT di Tanah Bumbu: Memperkuat Ukhwah Islamiyah

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:05 WITA

Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Harapan Baru bagi Keluarga Ibu Sri Purnama

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:03 WITA

Baznas Tanbu Serahkan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran di Mantewe

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:01 WITA

Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WITA

Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin

Rabu, 9 Jul 2025 - 19:01 WITA