CBN Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, resmi menunjuk Yulian Herawati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu. Sebelumnya, Yulian menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.
Keputusan ini diambil setelah Sekda sebelumnya, Ambo Sakka, berpamitan dalam acara buka puasa bersama pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam acara tersebut, Ambo Sakka mengumumkan bahwa dirinya akan melanjutkan pengabdian sebagai dosen pascasarjana.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran pemerintahan daerah.
“Sekretaris Daerah bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan seluruh SKPD serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kekosongan jabatan, maka Ibu Yulian Herawati ditunjuk sebagai Plh Sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif,” ujar Bupati.
Bupati berharap Yulian dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan berbagai kebijakan strategis daerah berjalan dengan baik.
Penunjukan Plh Sekda ini didasarkan pada regulasi yang berlaku, di mana pejabat yang ditunjuk harus berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kualifikasi tertentu. Jabatan Plh Sekda bersifat sementara, dengan masa tugas maksimal 15 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah yang memberikan dukungan terhadap kepemimpinan Yulian Herawati dalam menjalankan amanah baru ini. (Panny/Team)