Pria Asal Banjarmasin Bawa Senjata Tajam dan Buat Onar di Jalan Raya, Warga Resah!

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Aksi berbahaya seorang pria asal Banjarmasin membuat warga Tanah Bumbu terkejut! Seorang pria berinisial SU (29), dilaporkan meresahkan pengguna jalan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan anarkis di Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, pada Jumat (1/11/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA ini menimbulkan ketakutan di sekitar Desa Wanasari, di mana SU diduga melempari pengendara yang melintas dengan batu.

IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, menyatakan bahwa petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Warga melaporkan adanya pria yang membuat keributan di jalan utama dan mengganggu ketertiban umum. Tim dari Polsek Sungai Loban segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas

Saat tiba, polisi mendapati SU membawa senjata tajam berupa pisau belati sepanjang 18 cm, dengan gagang bermotif merah dan sarung kulit cokelat. Senjata ini langsung disita sebagai barang bukti. SU mengakui bahwa pisau tersebut miliknya, dan tidak memiliki izin untuk membawanya.

Identitas Lengkap Pelaku:

Nama: SU
Tempat, Tanggal Lahir: Banjarmasin, 21 Desember 1994
Alamat: Gang Sepakat, RT 13 RW 04, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu
Pekerjaan: Karyawan Honorer
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui IPTU Jonser Sinaga, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika ada perilaku mencurigakan. “Polres Tanah Bumbu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Begini Agenda Puncak Retreat 2025, Bupati Bang Arul Antusias Selesaikan Misi Sesuai Jadwal

Saat ini, SU ditahan di Polsek Sungai Loban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin adalah pelanggaran berat sesuai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polisi Ingatkan Bahaya Kepemilikan Senjata Tanpa Izin! (Panny)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Launching Dashboard AKSI SIMPATI untuk Pengelolaan Sampah Terpadu
Kukuhkan Ratusan Wisudawan, Ketua Yayasan Darul Azhar H. Sudian Noor Tegaskan Visi Transformasi Kesehatan Nasional
Aksi Go To School Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik
Dekranasda Tanah Bumbu Perkuat Inovasi Kerajinan Lokal dan Siapkan Inacraft 2026
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Personel Polres atas Dedikasi P4GN
Tenun Pagatan Tampil di Parade Wastra Kriyanusa 2026, Bawa Identitas Tanah Bumbu ke Panggung Nasional
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Buka Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rakoor Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:30 WITA

Tanah Bumbu Launching Dashboard AKSI SIMPATI untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Kukuhkan Ratusan Wisudawan, Ketua Yayasan Darul Azhar H. Sudian Noor Tegaskan Visi Transformasi Kesehatan Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Aksi Go To School Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dekranasda Tanah Bumbu Perkuat Inovasi Kerajinan Lokal dan Siapkan Inacraft 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:59 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Personel Polres atas Dedikasi P4GN

Berita Terbaru