Pria Asal Banjarmasin Bawa Senjata Tajam dan Buat Onar di Jalan Raya, Warga Resah!

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Aksi berbahaya seorang pria asal Banjarmasin membuat warga Tanah Bumbu terkejut! Seorang pria berinisial SU (29), dilaporkan meresahkan pengguna jalan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan anarkis di Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, pada Jumat (1/11/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA ini menimbulkan ketakutan di sekitar Desa Wanasari, di mana SU diduga melempari pengendara yang melintas dengan batu.

IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, menyatakan bahwa petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Warga melaporkan adanya pria yang membuat keributan di jalan utama dan mengganggu ketertiban umum. Tim dari Polsek Sungai Loban segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Ikuti Jambore Daerah Kalsel 2025

Saat tiba, polisi mendapati SU membawa senjata tajam berupa pisau belati sepanjang 18 cm, dengan gagang bermotif merah dan sarung kulit cokelat. Senjata ini langsung disita sebagai barang bukti. SU mengakui bahwa pisau tersebut miliknya, dan tidak memiliki izin untuk membawanya.

Identitas Lengkap Pelaku:

Nama: SU
Tempat, Tanggal Lahir: Banjarmasin, 21 Desember 1994
Alamat: Gang Sepakat, RT 13 RW 04, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu
Pekerjaan: Karyawan Honorer
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui IPTU Jonser Sinaga, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika ada perilaku mencurigakan. “Polres Tanah Bumbu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Haji Isam: Kebanggaan Tanah Bumbu yang Menginspirasi Pembangunan Lahan Sawah Seluas 1 Juta Hektare

Saat ini, SU ditahan di Polsek Sungai Loban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin adalah pelanggaran berat sesuai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polisi Ingatkan Bahaya Kepemilikan Senjata Tanpa Izin! (Panny)

Berita Terkait

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Listrik PLN Akhirnya Terangi Desa Pulau Burung Tanah Bumbu
Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026
Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat
Ibunda Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Berpulang ke Rahmatullah, Doa dan Belasungkawa Mengalir dari Berbagai Kalangan
Himbauan Bupati Tanah Bumbu: Pejabat Harus Berintegritas, Adaptif, dan Utamakan Pelayanan Publik
Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Profesionalisme dan Merit System
Tanah Bumbu Tegaskan Dukungan Program Presiden di Rakornas Kemendagri
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:56 WITA

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Listrik PLN Akhirnya Terangi Desa Pulau Burung Tanah Bumbu

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:47 WITA

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:09 WITA

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:01 WITA

Ibunda Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Berpulang ke Rahmatullah, Doa dan Belasungkawa Mengalir dari Berbagai Kalangan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:02 WITA

Himbauan Bupati Tanah Bumbu: Pejabat Harus Berintegritas, Adaptif, dan Utamakan Pelayanan Publik

Berita Terbaru