Pria Asal Banjarmasin Bawa Senjata Tajam dan Buat Onar di Jalan Raya, Warga Resah!

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Aksi berbahaya seorang pria asal Banjarmasin membuat warga Tanah Bumbu terkejut! Seorang pria berinisial SU (29), dilaporkan meresahkan pengguna jalan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan anarkis di Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, pada Jumat (1/11/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA ini menimbulkan ketakutan di sekitar Desa Wanasari, di mana SU diduga melempari pengendara yang melintas dengan batu.

IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, menyatakan bahwa petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Warga melaporkan adanya pria yang membuat keributan di jalan utama dan mengganggu ketertiban umum. Tim dari Polsek Sungai Loban segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Bangun Silaturahmi dengan SKPD, Dorong Berbagi Manfaat dan Kecintaan pada Pekerjaan

Saat tiba, polisi mendapati SU membawa senjata tajam berupa pisau belati sepanjang 18 cm, dengan gagang bermotif merah dan sarung kulit cokelat. Senjata ini langsung disita sebagai barang bukti. SU mengakui bahwa pisau tersebut miliknya, dan tidak memiliki izin untuk membawanya.

Identitas Lengkap Pelaku:

Nama: SU
Tempat, Tanggal Lahir: Banjarmasin, 21 Desember 1994
Alamat: Gang Sepakat, RT 13 RW 04, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu
Pekerjaan: Karyawan Honorer
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui IPTU Jonser Sinaga, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika ada perilaku mencurigakan. “Polres Tanah Bumbu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Peningkatan Kapasitas: Sejumlah Pejabat Tanah Bumbu Raih Gelar Sarjana dan Magister, Bupati Zairullah Azhar Apresiasi Tinggi”

Saat ini, SU ditahan di Polsek Sungai Loban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin adalah pelanggaran berat sesuai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polisi Ingatkan Bahaya Kepemilikan Senjata Tanpa Izin! (Panny)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan 42 Hand Traktor untuk Tingkatkan Produktivitas Petani
Antusiasme Ribuan Warga Warnai Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024
Semarak HUT Ke-53 Korpri: Bupati Tanah Bumbu dan Ribuan Peserta Jalan Santai Bersama
Hari Korpri ke-53 di Tanah Bumbu: Lomba Panca Prasetya Teguhkan Semangat Pengabdian ASN
Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Raih 5 Penghargaan BPMP Kalsel Award
Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi HAKORDIA 2024
Bupati Tanah Bumbu Gelar Pengajian Rutin Pegawai, Undang Guru Udin Samarinda untuk Perkuat Keimanan dan Keberkahan Daerah
Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik: Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:20 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan 42 Hand Traktor untuk Tingkatkan Produktivitas Petani

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:08 WITA

Antusiasme Ribuan Warga Warnai Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 04:39 WITA

Semarak HUT Ke-53 Korpri: Bupati Tanah Bumbu dan Ribuan Peserta Jalan Santai Bersama

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:53 WITA

Hari Korpri ke-53 di Tanah Bumbu: Lomba Panca Prasetya Teguhkan Semangat Pengabdian ASN

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:23 WITA

Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Raih 5 Penghargaan BPMP Kalsel Award

Berita Terbaru