CBN Tanah Bumbu — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang terintegrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu resmi menandatangani perpanjangan kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA). Penandatanganan dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 di Batulicin.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat verifikasi dan validasi data anggota perpustakaan daerah, serta bentuk komitmen untuk melanjutkan kolaborasi lintas sektor yang sudah berjalan baik sejak awal kemitraan.
“Ini adalah penandatanganan kerja sama ketiga dalam dua tahun terakhir. Dampaknya nyata, dan kami berkomitmen untuk terus menguatkan sinergi dalam pelayanan publik,” ujar Gento.
Salah satu bentuk implementasi kerja sama ini adalah integrasi Kartu Identitas Anak (KIA) dengan keanggotaan perpustakaan. Melalui sistem ini, pelajar berusia 5–16 tahun yang memiliki KIA secara otomatis akan terdaftar sebagai anggota Perpustakaan Daerah Tanah Bumbu.
“Program ini merupakan bagian dari gerakan BerAksi dan telah memberikan manfaat langsung bagi kalangan pelajar,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Tanbu juga memberikan penghargaan kepada Dispersip atas kontribusinya dalam pemanfaatan Aplikasi Data Warehouse (DWH), yakni sistem pengelolaan data dan dokumen kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Dispersip Tanbu, Yulia Ramadani, turut menyambut baik kelanjutan kerja sama ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi data untuk mendukung pelayanan berbasis literasi dan arsip yang lebih tepat sasaran.
Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta komitmen bersama untuk terus memperkuat integrasi layanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu. (Fan/Team)