Penggelapan Jabatan Rp 420 Juta di Tanah Bumbu Terbongkar, Seorang Sales Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Unit Reskrim Polsek Batulicin, dengan dukungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu, berhasil membongkar kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan sebuah perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Penangkapan terhadap seorang pria berinisial AAS dilakukan di Gudang PT. Sumber Hidup Satria, Batulicin, Rabu (08/01/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari hasil audit internal perusahaan yang menemukan indikasi tindak pidana penggelapan.

Kasus ini terungkap saat tim audit kantor pusat PT. Sumber Hidup Satria mendapati kejanggalan dalam laporan keuangan yang dikelola oleh tersangka, AAS, yang bertugas sebagai sales canvas. Berdasarkan audit tersebut, diketahui bahwa AAS telah menggelapkan uang setoran perusahaan sebesar Rp 420.547.911.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Siap Laksanakan Program Cetak Sawah 2025, Targetkan 2.280 Hektar Lahan

Kejadian ini langsung dilaporkan oleh MA, seorang karyawan swasta, ke pihak Polsek Batulicin untuk dilakukan penanganan hukum lebih lanjut.

Profil Tersangka

Nama: AAS
Tempat, Tanggal Lahir: Batulicin, 12 November 1999
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Alamat: Gang Padi II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu
Barang Bukti yang Diamankan
1 bundle dokumen hasil audit PT. Sumber Hidup Satria

Baca Juga :  Aksi Inovasi Tanbu 2026 Hadirkan Expo, Job Fair hingga Bazar UMKM di HUT ke-23 Tanah Bumbu

Proses Penangkapan
Setelah menerima laporan, tim penyidik Polsek Batulicin bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka AAS di tempat kerjanya. Saat ini, AAS telah diamankan di Mapolsek Batulicin dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan yang ancamannya mencapai pidana penjara.

Kapolres Tanah Bumbu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan. (Panny/Team)

Berita Terkait

Sertijab dan Pisah Sambut, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin
Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Hadirkan Kepastian Hukum dan Pemerataan Pembangunan
Pemkab Tanah Bumbu Seleksi Peserta Pelatihan Kerja, Dorong Warga Lebih Mandiri dan Produktif
Diduga Penutupan Drainase Secara Sepihak oleh HTRE, Warga Minta Pemkab Tanah Bumbu Segera Mediasi Pembukaan Drainase
DLH Tanah Bumbu Dorong Budaya Bersih Lewat Program “Satu Kantor Satu Pengelolaan Sampah”
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-77
Sat Reskrim polres Tanah bumbu Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Batu Bulan Ditangkap Usai Buron di Hutan, Korban Tewas dengan Luka Parah
PLN UP3 Batulicin Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:39 WITA

Sertijab dan Pisah Sambut, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin

Senin, 25 Mei 2026 - 08:42 WITA

Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Hadirkan Kepastian Hukum dan Pemerataan Pembangunan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:44 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Seleksi Peserta Pelatihan Kerja, Dorong Warga Lebih Mandiri dan Produktif

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:12 WITA

Diduga Penutupan Drainase Secara Sepihak oleh HTRE, Warga Minta Pemkab Tanah Bumbu Segera Mediasi Pembukaan Drainase

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:13 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-77

Berita Terbaru

Opini

Dedikasi Ribut Giyono, Menyemai Asa Pencak Silat di Banua

Senin, 25 Mei 2026 - 23:18 WITA