CBN Tanah Bumbu — Sebanyak 27 pemuda dan pemudi asal Kalimantan Selatan dinyatakan lulus ujian psikotes Program Government to Government (G to G) Jepang dalam kerangka Economic Partnership Agreement (EPA).
Seluruh peserta merupakan lulusan LPK Mappatunru Academy dan akan mengikuti tahap matching sebelum diberangkatkan ke Jepang.
LPK Mappatunru Academy merupakan lembaga pelatihan di bawah naungan Yayasan Pendidikan Indonesia Memanggil yang baru berdiri selama satu tahun. Meski tergolong baru, lembaga tersebut berhasil mengantarkan 27 lulusannya mencapai tahapan tersebut.
Jumlah tersebut menjadi catatan sejarah baru bagi Kalimantan Selatan. Pada tahun-tahun sebelumnya, peserta asal Kalimantan Selatan yang berhasil mencapai tahapan serupa umumnya hanya berkisar antara satu hingga empat orang.
Program pelatihan bahasa Jepang dan kompetensi perawatan lansia merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan. Program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) ini bertujuan memberikan kesempatan kepada generasi muda Kalimantan Selatan untuk bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan tanpa biaya.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan bimbingan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan yang terus memberikan pendampingan dan arahan selama pelaksanaan program.
Pimpinan LPK Mappatunru Academy, Andrey Rizky Akbar Muhaimin MPR., S.Kep., Ners., mengatakan keberhasilan tersebut sejalan dengan visi lembaga yang meyakini bahwa generasi muda dari daerah memiliki kesempatan yang sama untuk berkiprah di panggung internasional. Semangat itu tercermin dalam motto LPK Mappatunru Academy, “Dari Banua untuk Dunia.”
LPK Mappatunru Academy berharap capaian ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia melalui penempatan kerja luar negeri yang legal, aman, dan berkualitas. (YPIM/Fan)












