CBN Kotabaru – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Eka Saprudin, M.AP, sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Oproom Perkantoran Bupati Sebelimbingan pada Senin (03/03/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah dan sejumlah tamu undangan.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah H. Hairul Aswandi yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda, menggantikan almarhum Drs. H. Said Akhmad, M.M. Proses ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib menetapkan Pj. Sekda paling lambat lima hari kerja setelah mendapat persetujuan dari gubernur.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia berharap Eka Saprudin dapat membawa semangat baru dan meningkatkan efektivitas birokrasi di Kabupaten Kotabaru.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, saya mengucapkan selamat kepada saudara Eka Saprudin yang hari ini resmi dilantik sebagai Pj. Sekda. Saya berharap saudara dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan pengawasan terhadap program kerja, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi kinerja Sekda sebelumnya yang telah mengemban tugas dengan baik dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia juga berpesan agar kebersamaan dan sinergi antarinstansi terus terjaga demi kemajuan Kotabaru.
Dengan dilantiknya Eka Saprudin, masyarakat Kotabaru berharap pemerintahan semakin solid, pelayanan publik semakin optimal, dan pembangunan daerah berjalan lebih progresif. Di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Rusli, Wakil Bupati, dan Sekda yang baru, diharapkan Kotabaru terus berkembang menjadi daerah yang maju dan sejahtera.(Panny/Team)