Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Banjarbaru – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut gembira penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan dari pemerintah pusat atas peran aktif Tanah Bumbu dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum, khususnya dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke level akar rumput.

Baca Juga :  Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

Ia menambahkan, dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi. Ia menyebutkan bahwa Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi sarana nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Keberadaan Posbankum pun diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana dan mudah diakses.(Fan)

Berita Terkait

Kepala Dispersip Tanah Bumbu Buka Workshop Bapandung, Dukung Penguatan Literasi Budaya
Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Tanbu Bangun Rumah Pilah di Rejosari
Tanah Bumbu Raih Peringkat 2 Indeks Pertanaman Padi Terbaik di Kalsel 2026
Tanah Bumbu Seleksi 244 Atlet Pelajar untuk Persiapan POPDA 2027
Dukung Penguatan Pertahanan Negara, ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di 8 Desa di Dua Kecamatan
Aksi Sinergitas Merah Putih Hadir di Pagatan, Warga Nikmati Layanan Gratis hingga Promosi UMKM
Ngopi Bersama Ustaz Das’ad Latif, Ribuan Jamaah Hadiri Aksi Sinergitas Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:00 WITA

Kepala Dispersip Tanah Bumbu Buka Workshop Bapandung, Dukung Penguatan Literasi Budaya

Jumat, 6 November 2026 - 11:35 WITA

Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Tanbu Bangun Rumah Pilah di Rejosari

Kamis, 5 November 2026 - 19:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Peringkat 2 Indeks Pertanaman Padi Terbaik di Kalsel 2026

Rabu, 4 November 2026 - 15:00 WITA

Tanah Bumbu Seleksi 244 Atlet Pelajar untuk Persiapan POPDA 2027

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di 8 Desa di Dua Kecamatan

Berita Terbaru