Bupati Tanah Bumbu Resmikan Puskesmas Karang Bintang

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, meresmikan Puskesmas Karang Bintang di Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, pada Senin (10/2/2025) siang. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.

Dalam acara tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dr. Muhammad Yandi Noorjaya, MM, Kepala Puskesmas Karang Bintang, dr. Erham, anggota DPRD Tanah Bumbu dari Partai Gerindra, Sayono, Kadiskominfo Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, Camat Karang Bintang, Syafruddin, serta sejumlah kepala desa di Kecamatan Karang Bintang.

Setelah peresmian, Zairullah beserta rombongan meninjau berbagai ruangan di puskesmas yang didominasi cat berwarna putih. Ia mengapresiasi fasilitas yang tersedia.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Lepas Kontingen POPDA 2025, Dorong Semangat Prestasi Pelajar

“Puskesmas ini luar biasa, bagus sekali,” ujar Zairullah, Bupati Tanah Bumbu dua periode.

Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut antusias oleh para karyawan Puskesmas Karang Bintang. Dalam kesempatan tersebut, Zairullah mengenang pengalamannya sebagai dokter muda yang ditempatkan di Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Ia menyebut bahwa kondisi puskesmas saat itu belum sebagus Puskesmas Karang Bintang saat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dr. Muhammad Yandi Noorjaya, dalam laporannya menjelaskan bahwa Puskesmas Karang Bintang dibangun di atas lahan seluas 21.405 meter persegi dan pembangunannya dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2021 dengan luas bangunan 1.632 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Lantai bawah digunakan untuk pelayanan dan UGD, sedangkan lantai atas diperuntukkan bagi administrasi, ruang kepala puskesmas, tata usaha, serta ruang rapat.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PC GP Ansor Tanah Bumbu Masa Khidmat 2024-2028: Diharapkan Mampu Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

“Pembangunan ini mengacu pada Permenkes No. 75 Tahun 2014, yang mencakup ruang administrasi, ruang kepala puskesmas, ruang tata usaha, dan aula rapat. Sementara itu, untuk ruang pelayanan tersedia ruang pendaftaran, rekam medis, ruang tunggu, ruang periksa umum, dan ruang tindakan,” jelas dr. Yandi.

Tahap kedua pembangunan dilakukan pada tahun 2024 dengan penambahan ruang rawat inap seluas 321 meter persegi dengan bangunan satu lantai.

“Ruangan ini diperuntukkan bagi pasien rawat inap,” tambah dr. Yandi. (Panny/Team)

Berita Terkait

Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Karang Bintang
Atlet PJSI Tanah Bumbu Raih 5 Medali di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel
2 Mahasiswa Politeknik Batulicin Harumkan Tanah Bumbu di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel
Reses Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim: 80 Tahun Merdeka Warga Pulau Burung Masih Gelap Gulita Tanpa Listrik PLN
Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Program Light Up The Dream PLN
Bupati Andi Rudi Latif Resmi Tutup KKN Tematik FPIK Berdampak Sekaligus Tinjau EXPO Hasil KKN di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 PPKLLAJ 2025 Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:27 WITA

Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Karang Bintang

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:56 WITA

Atlet PJSI Tanah Bumbu Raih 5 Medali di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:29 WITA

2 Mahasiswa Politeknik Batulicin Harumkan Tanah Bumbu di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:12 WITA

Reses Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim: 80 Tahun Merdeka Warga Pulau Burung Masih Gelap Gulita Tanpa Listrik PLN

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Daerah

Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:10 WITA