CBN Tanah Bumbu – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Ir. H. Hernadi Wibisono, ST, MT, MM, mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2025 telah disusun, namun masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikannya saat ditemui awak media di kantor PUPR Tanah Bumbu pada Kamis, 6 Februari 2025.
“Anggaran kami sudah disusun, tetapi masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Hernadi.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan pemangkasan anggaran hingga 50% untuk kegiatan seremonial, kajian, dan perjalanan dinas. Pembatasan juga diberlakukan pada honorarium serta pengeluaran barang yang tidak mendesak.
Lebih lanjut, Hernadi menyebutkan bahwa beberapa sumber dana seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) telah dinolkan. Saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian apakah Dana Alokasi Umum (DAU) juga akan terdampak oleh kebijakan efisiensi tersebut.
“Semua kegiatan kami, terutama pembangunan infrastruktur, akan dilanjutkan setelah ada arahan dari Bupati terpilih pada Februari 2025,” tambahnya. Ia memastikan bahwa PUPR siap menyesuaikan anggaran dan program agar pembangunan di Tanah Bumbu tetap berjalan sesuai kebijakan terbaru. (Panny/Team)