CBN Tanah Bumbu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengadakan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Ujian ini diikuti oleh 1.818 tenaga honorer lokal, yang dilaksanakan pada 3–9 Desember 2024.
Proses seleksi berlangsung sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Sistem yang digunakan adalah Computer Assisted Test (CAT) BKN, serupa dengan metode Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS. BKPSDM juga menyediakan fasilitas khusus untuk peserta disabilitas.
Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan kuota 2.578 PPPK, dan pada tahap pertama ini, 1.818 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi bertempat di Kantor BKPSDM Tanbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin.
“Kami mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan terus memantau pengumuman melalui situs resmi serta media sosial BKPSDM Tanah Bumbu,” ujar Rusdiansyah.
Ia juga menekankan pentingnya memahami tata cara pelaksanaan ujian agar peserta dapat mengikuti tes dengan lancar. Seleksi ini mendapat dukungan dari Bupati Zairullah Azhar serta arahan dari BKN Regional dan Pusat.
Menurut Rusdiansyah, Bupati Zairullah Azhar memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga honorer. Kebijakannya bertujuan untuk memperjuangkan pengangkatan tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat menjadi PPPK.
“Bupati sangat peduli terhadap nasib tenaga Non-ASN. Beliau mendorong agar mereka yang memenuhi kriteria dapat diangkat, sehingga pelayanan publik semakin optimal,” ungkapnya.
Bupati juga berharap peningkatan status ini dapat memotivasi para pegawai untuk menjaga integritas, profesionalisme, disiplin, dan etos kerja tinggi.
Durasi ujian selama 130 menit dirancang agar peserta dapat kembali bertugas tanpa mengganggu pelayanan publik. Hal ini mencerminkan kesiapan Kabupaten Tanah Bumbu dalam menyelenggarakan seleksi PPPK secara profesional dan efisien.
Seleksi kompetensi PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga Non-ASN. Dengan kuota yang besar, pendaftaran tahap berikutnya akan tetap dibuka hingga 31 Desember 2024.
Langkah strategis ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Tanah Bumbu, sejalan dengan visi Bupati Zairullah Azhar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas. (Panny/Team)