Pria Asal Banjarmasin Bawa Senjata Tajam dan Buat Onar di Jalan Raya, Warga Resah!

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Aksi berbahaya seorang pria asal Banjarmasin membuat warga Tanah Bumbu terkejut! Seorang pria berinisial SU (29), dilaporkan meresahkan pengguna jalan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan anarkis di Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, pada Jumat (1/11/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA ini menimbulkan ketakutan di sekitar Desa Wanasari, di mana SU diduga melempari pengendara yang melintas dengan batu.

IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, menyatakan bahwa petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Warga melaporkan adanya pria yang membuat keributan di jalan utama dan mengganggu ketertiban umum. Tim dari Polsek Sungai Loban segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast "Ruang Perpus": Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Saat tiba, polisi mendapati SU membawa senjata tajam berupa pisau belati sepanjang 18 cm, dengan gagang bermotif merah dan sarung kulit cokelat. Senjata ini langsung disita sebagai barang bukti. SU mengakui bahwa pisau tersebut miliknya, dan tidak memiliki izin untuk membawanya.

Identitas Lengkap Pelaku:

Nama: SU
Tempat, Tanggal Lahir: Banjarmasin, 21 Desember 1994
Alamat: Gang Sepakat, RT 13 RW 04, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu
Pekerjaan: Karyawan Honorer
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui IPTU Jonser Sinaga, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika ada perilaku mencurigakan. “Polres Tanah Bumbu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III, ASN Didorong Jadi Agen Perubahan

Saat ini, SU ditahan di Polsek Sungai Loban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin adalah pelanggaran berat sesuai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polisi Ingatkan Bahaya Kepemilikan Senjata Tanpa Izin! (Panny)

Berita Terkait

Grand Final Duta PAPELINGASIH 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda Peduli Lingkungan
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
MTQ Nasional ke-22 Tingkat Kecamatan Sungai Loban Resmi Ditutup, Desa Batu Meranti Raih Juara 1
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025
MTQN Ke-5 Teluk Kepayang Resmi Ditutup, Desa Tibarau Panjang Raih Juara 1
Bantuan Sosial TP PKK Tanah Bumbu dan Bank Kalsel Sasar Warga Membutuhkan di Karang Bintang
Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Piagam Penghargaan Kepala Relawan Kemanusiaan di HUT Ke-80 Bhayangkara

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:00 WITA

Grand Final Duta PAPELINGASIH 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda Peduli Lingkungan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:29 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:45 WITA

MTQ Nasional ke-22 Tingkat Kecamatan Sungai Loban Resmi Ditutup, Desa Batu Meranti Raih Juara 1

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap LPj Tahun 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WITA