Pria Asal Banjarmasin Bawa Senjata Tajam dan Buat Onar di Jalan Raya, Warga Resah!

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Aksi berbahaya seorang pria asal Banjarmasin membuat warga Tanah Bumbu terkejut! Seorang pria berinisial SU (29), dilaporkan meresahkan pengguna jalan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan anarkis di Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, pada Jumat (1/11/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA ini menimbulkan ketakutan di sekitar Desa Wanasari, di mana SU diduga melempari pengendara yang melintas dengan batu.

IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, menyatakan bahwa petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Warga melaporkan adanya pria yang membuat keributan di jalan utama dan mengganggu ketertiban umum. Tim dari Polsek Sungai Loban segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas IPTU Jonser.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Berjuang Keras! Infrastruktur Pulau Sawangi Masih Terkendala Perizinan

Saat tiba, polisi mendapati SU membawa senjata tajam berupa pisau belati sepanjang 18 cm, dengan gagang bermotif merah dan sarung kulit cokelat. Senjata ini langsung disita sebagai barang bukti. SU mengakui bahwa pisau tersebut miliknya, dan tidak memiliki izin untuk membawanya.

Identitas Lengkap Pelaku:

Nama: SU
Tempat, Tanggal Lahir: Banjarmasin, 21 Desember 1994
Alamat: Gang Sepakat, RT 13 RW 04, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu
Pekerjaan: Karyawan Honorer
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui IPTU Jonser Sinaga, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika ada perilaku mencurigakan. “Polres Tanah Bumbu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Tanah Bumbu Percepat Pilkades dan Atasi Konflik Desa Gusunge

Saat ini, SU ditahan di Polsek Sungai Loban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin adalah pelanggaran berat sesuai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polisi Ingatkan Bahaya Kepemilikan Senjata Tanpa Izin! (Panny)

Berita Terkait

Mahasiswa Politeknik Batulicin Raih Juara 3 Nasional di Ajang Kalimantan Student Mining Competition
Ketua TP PKK Andi Irmayani Apresiasi Desa Pematang Ulin Ikuti Lomba PHBS Tingkat Kalsel
Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia
Wujudkan Layanan PAUD Berkualitas, 175 Bunda PAUD Kecamatan dan Desa di Tanbu Ikuti Pembekalan
RPJMD 2025–2029 Resmi Disetujui: Pemkab Fokus Tingkatkan SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Ketua BAZNAS Tanah Bumbu Serahkan Bantuan : Berupa Mukena Kepada 11 Pasangan Pengantin Rayakan Nikah Massal dengan Penuh Sukacita di Kusan Hulu
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK: Ingatkan Integritas dan Transparansi Anggaran
Program “Kopi Manis” Membangun Kepercayaan Masyarakat di Angsana: Polres Tanah Bumbu Hadirkan Layanan Snack untuk warga Dan Pelajar

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:38 WITA

Mahasiswa Politeknik Batulicin Raih Juara 3 Nasional di Ajang Kalimantan Student Mining Competition

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:26 WITA

Ketua TP PKK Andi Irmayani Apresiasi Desa Pematang Ulin Ikuti Lomba PHBS Tingkat Kalsel

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:24 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:23 WITA

Wujudkan Layanan PAUD Berkualitas, 175 Bunda PAUD Kecamatan dan Desa di Tanbu Ikuti Pembekalan

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:55 WITA

RPJMD 2025–2029 Resmi Disetujui: Pemkab Fokus Tingkatkan SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Berita Terbaru