CBN Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Tanah Bumbu dalam Asistensi PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang digelar Diskominfo Kalimantan Selatan itu juga menjadi sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, mengatakan asistensi diharapkan menjadi pedoman bagi PPID kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penerapan regulasi terbaru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosp Tanah Bumbu Al Husain Mardani melalui Kabid IKP Akhmad Salehuddin menyebut kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan PPID dan menyelaraskan layanan informasi publik dengan kebijakan terbaru.
Melalui penguatan kapasitas PPID dan implementasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. (rel)









