Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Bantuan Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni, 13 Keluarga Terima Manfaat

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu,– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Dinas Sosial, menggelar sosialisasi program bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) pada Kamis, 17 Oktober 2024. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Karang Bintang ini dihadiri oleh masyarakat dan aparat desa dari tiga kecamatan: Karang Bintang, Mantewe, dan Kusan Hulu.

Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat hadir dalam acara tersebut sebagai penerima bantuan dari anggaran perubahan Tahun 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui perbaikan hunian yang tidak layak.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Liana Hamita, SH. M.Kn., menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat. “Kami berharap dengan adanya bantuan RS-RTLH ini, kualitas hunian warga yang kurang mampu dapat lebih baik, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Liana juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program bantuan sosial lainnya seperti bantuan usaha ekonomi produktif (UEP), bantuan hidup sehari-hari (Jadup), dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Menurutnya, syarat utama penerima bantuan RS-RTLH adalah harus memiliki lahan atas nama sendiri dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Bantuan ini difokuskan pada rehabilitasi rumah, bukan pembangunan rumah baru,” jelas Liana.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Berencana Relokasi, Gedung Lama Akan Dimanfaatkan untuk RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor

Sementara itu, Syaiful Anas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Bintang yang mewakili Camat, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini. “Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui proses pengajuan dan persyaratan untuk menerima bantuan. Kami berharap penerima manfaat bisa memahami prosedur pelaporan dan pertanggungjawaban setelah bantuan diberikan,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi yang tepat sasaran seperti ini, program RS-RTLH diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi warga yang membutuhkan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat”(Panny)

Berita Terkait

Gebyar PAUD Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Cetak Generasi Emas Sejak Dini
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Teken Piagam Audit Intern dan Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Tujuh Atlet Panahan Jonior Tanah Bumbu Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional 2025:Ketua PERPANI Dampingi Langsung
Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:41 WITA

Gebyar PAUD Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Cetak Generasi Emas Sejak Dini

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:54 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:22 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:44 WITA

Bupati Tanah Bumbu Teken Piagam Audit Intern dan Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Berita Terbaru