Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Bantuan Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni, 13 Keluarga Terima Manfaat

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu,– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Dinas Sosial, menggelar sosialisasi program bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) pada Kamis, 17 Oktober 2024. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Karang Bintang ini dihadiri oleh masyarakat dan aparat desa dari tiga kecamatan: Karang Bintang, Mantewe, dan Kusan Hulu.

Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat hadir dalam acara tersebut sebagai penerima bantuan dari anggaran perubahan Tahun 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui perbaikan hunian yang tidak layak.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Liana Hamita, SH. M.Kn., menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat. “Kami berharap dengan adanya bantuan RS-RTLH ini, kualitas hunian warga yang kurang mampu dapat lebih baik, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Tahfidz

Liana juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program bantuan sosial lainnya seperti bantuan usaha ekonomi produktif (UEP), bantuan hidup sehari-hari (Jadup), dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Menurutnya, syarat utama penerima bantuan RS-RTLH adalah harus memiliki lahan atas nama sendiri dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Bantuan ini difokuskan pada rehabilitasi rumah, bukan pembangunan rumah baru,” jelas Liana.

Baca Juga :  Bupati Zairullah dan Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Rakornas di Sentul, Bahas Arah Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Syaiful Anas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Bintang yang mewakili Camat, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini. “Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui proses pengajuan dan persyaratan untuk menerima bantuan. Kami berharap penerima manfaat bisa memahami prosedur pelaporan dan pertanggungjawaban setelah bantuan diberikan,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi yang tepat sasaran seperti ini, program RS-RTLH diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi warga yang membutuhkan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat”(Panny)

Berita Terkait

AKSI Jumat Bersih, Langkah Nyata Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Lingkungan Sehat di Tanah Bumbu
Pawai Ta’ruf Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah
Rakor Bersama Kemen PANRB, Bupati Bang Arul Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik di Tanbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka Rapat Kerja LPTQ
Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif Paparkan Tujuh Fokus Prioritas Pembangunan Daerah
Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif: Setiap Program Harus Berdampak Bagi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Instruksikan BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Kontribusi Nyata RS Marina Permata Pada Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:06 WITA

AKSI Jumat Bersih, Langkah Nyata Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Lingkungan Sehat di Tanah Bumbu

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WITA

Pawai Ta’ruf Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WITA

Rakor Bersama Kemen PANRB, Bupati Bang Arul Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik di Tanbu

Kamis, 17 April 2025 - 14:53 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Rapat Kerja LPTQ

Kamis, 17 April 2025 - 08:15 WITA

Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif Paparkan Tujuh Fokus Prioritas Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Andi Rudi Latif Buka Rapat Kerja LPTQ

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:53 WITA